KarawangPos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memastikan akan merampungkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) kasus dugaan korupsi di sejumlah OPD Kabupaten Karawang.
Kepastian itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Hj. Rohayati, SH. MH, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (22/1).
Dia menjelaskan, khusus untuk kasus dugaan korupsi Damparit Dinas Pertanian Karawang, selain masih proses finalisasi perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, pihaknya masih akan merampungkan pemeriksaan sekitar 20 saksi tambahan dari unsur kelompok tani.
Baca Juga : Tak Kunjung Selesai, Publik Soroti Kasus Damparit Karawang
Baca Juga : Sempat Tertunda, Sidang Korupsi PDAM Karawang Kembali Digelar Pengadilan Tipikor
“Memang sudah dua tahun, saya pastikan kejaksaan sudah mengantongi nama tersangka. Setelah 20 unsur dari kelompok tani selesai kita minta keterangannya sebagai saksi, saya pastikan akan kita umumkan tersangka kasus dugaan korupsi Damparit Dinas Pertanian,”jelasnya.
Dirinya mengaku, selama melaksanakan proses penyelidikan maupun penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi, banyak sekali kendala-kendala yang harus dihadapi.
Baca Juga : Sidang Korupsi PDAM Karawang, Saksi Sebut Ketua DPRD Karawang Terima Aliran Dana
Baca Juga : Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Petinggi BUMN
“Kondisi pandemi Covid-19 sangat menguras pikiran kami di Kejaksaan. Kita tahu sejak beberapa bulan terakhir Karawang masuk zona merah. Ditambah lagi dengan keterbatasan sumber daya di seksi pidsus yang hanya berjumlah empat orang,”aku dirinya.
Dia berjanji, dengan sumber daya yang ada di Seksi Pidana Khusus (Pidsus), kasus Damparit Dinas Pertanian Karawang akan segera dituntaskan sebelum dirinya dipindahtugaskan.
“Kemarin sempat ada pergantian personil di pidsus, jadi agak sedikit kendala. Insyaallah dengan kasi pidsus yang baru, bisa kembali maraton menyelesaikan pemeriksaan 20 kelompok tani agar kasus Damparit bisa secepatnya jadi produk (perkara) hukum untuk disidangkan,”tegas dia.
Baca Juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Karawang Gencar Operasi Yustisi
Sebelumnya, sejak tahun 2019, penyidik Kejaksaan Negeri Karawang sudah memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pertanian Karawang dan 110 saksi dari kelompok tani atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan pembangunan Damparit Dinas Pertanian Karawang senilai Rp9,5 miliar.






