KarawangPos – Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang menyatakan telah menerima berkas hasil pemaparan dari Kejaksaan Negeri Karawang.
Hal itu dibenarkan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang melalui Inspektur Pembantu (Irban) wilayah II Karawang, Zaenudin, saat ditemui, Rabu (27/1).
Baca Juga : Kejari Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Dinas Perikanan Karawang
Baca Juga : Kejari Gandeng Inspektorat Selidiki Dugaan Korupsi Dinas Perikanan Karawang
“Iya benar, pihak kejaksaan sudah melakukan pemaparan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perahu di Dinas Perikanan,”ungkap Zaenudin.
Zaenudin menjelaskan, setelah berkas diterima, Inspektorat akan membuat tim guna menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan pihak Kejari Karawang.
Baca Juga : Kajari Karawang : Kasus Damparit Pasti Jadi Produk Perkara
“Nanti kan ada tim. Mudah-mudahan pekan depan kita (Inspektorat-red) sudah bisa terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti permintaan pihak Kejaksaan”tandas Zaenudin.






