Warga Karawang Menjadi Korban TPPO di Kamboja, disiksa dan dipaksa melakukan penipuan ScamLove

  • Whatsapp

KarawangPos – Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Muhammad Hanif Abdul Karim (20) warga Desa Sumurkondang Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, yang sempat mengalami penyiksaan saat bekerja di Kamboja, berhasil di pulangkan ke Tanah Air dengan selamat, berkat uluran tangan ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Dedi Indra Setiawan di bantu kuasa hukum dari Jabar Istimewa Pontas Hutahaen serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Karawang,

Di kisahkan Hanif, awal mula dirinya memutuskan untuk bekerja di luar negeri yaitu di ajak rekan nya berangkat ke Malaysia untuk bekerja di Restoran, tapi pada kenyataannya di Malaysia hanya transit saja lalu kemudian perjalanan dilanjutkan ke Negara Kamboja, dan di sana saya dipekerjakan di perusahaan scammer penipuan investasi emas, job desk saya sebagai ScamLove dengan di bekali HP dan CPU Komputer yang betugas untuk mencari dan menjerat korban wanita untuk mendepositkan dana untuk investasi dengan iming iming keuntungan berlipat ganda.

Read More

“Saya bekerja di Kamboja hampir 6 bulan, selama dua bulan gaji saya senilai 800 USD berjalan lancar, namun bulan selanjutnya saya tidak di gaji, bahkan pihaknya sempat mengalami pemukulan dan penyiksaan dengan cara di setrum. Alhamdulillah saya dapat melarikan diri dari Perusahaan tersebut dan langsung mencari alamat kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, setelah sampainya di sana saya dapat menghubungi keluarga di Indonesia,” tuturnya saat di temui awak media di salah satu rumah makan di Karawang, Senin (30/3/2026)

Di kesempatan ini Hanif mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua Komisi III DPRD Karawang, atas kepedulian dan bantuannya saya dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat, semoga Pak Dewan Dedii Indra Setiawan selalu dalam lindungan Allah SWT, selalu sehat dan dilancarkan rezekinya,” ujar Hanif

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Dedi Indra Setiawan menyampaikan rasa syukurnya berhasil memulangkan salah satu warga Karawang yang terjebak TPPO di Kamboja, ini menjadi pelajaran penting untuk warga Karawang agar tidak menjadi korban TPPO di kemudian hari, jangan tergiur dengan penghasilan besar bekerja di luar negeri, jangan terbuai dengan ajakan siapapun, harus teliti sebelum bekerja di luar negeri dan yang lebih penting jika ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur yang legal agar dapat terpantau oleh Pemerintah,” ucapnya.

Dedi Indra menambahkan, berdasarkan informasi yang kami terima, masih ada ribuan WNI yang terjebak bekerja di Kamboja yang belum pulang ke Tanah Air, maka dari itu Pemerintah pusat melalui dinas terkait maupun senior senior saya DPR RI harus segera bertindak untuk membantu memulangkan ribuan WNI tersebut ke Tanah Air, caranya bisa menggunakan APBN maupun anggaran dari pihak swasta.

“Kami pun menghimbau agar Disnakertrans Karawang agar lebih memperketat pengawasannya untuk warga Karawang yang ingin bekerja ke luar negeri, terlebih saat ini banyak sponsor sponsor TKI ilegal berkeliaran di Karawang,” tandasnya. (Han)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *