Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Pancakarya Tempuran Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang

  • Whatsapp

KarawangPos – Seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dilaporkan ke penegak hukum terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

“Ya memang sempat kami masukan laporan, ya adalah nama kades nya, nanti juga kalian tau, atau tanya saja pihak Kejaksaan” kata Kuasa Hukum Pelapor, Andhika Kharisma, S.H.,CPL kepada awak media usai mendampingi klien nya melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (7/8/2025)

Read More

Pihaknya mendampingi kliennya, disebutkan kliennya banyak menerima Laporan dari masyarakat Desa Pancakarya serta melalui dasar hukum Pasal 108 ayat (1) KUHAP yang pada pokoknya menyatakan bahwa semua pihak (masyarakat) berhak melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat peristiwa dugaan tindak pidana, dan berangkat dari hal itulah Andhika Kharisma, S.H.,CPL mendampingi kliennya mengajukan laporan kepada Kejaksaan Negeri Karawang.

Penyelewengan Dana Desa diduga dilakukan oleh oknum Kepada Desa dan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2024, dimana Surat Laporan Pertanggung Jawaban tercatat pembangunan Kantor Dusun Baros sejumlah Rp. 58.000.000,- (lima puluh delapan juta rupiah) akan tetapi faktanya pembangunan kantor tersebut tidak pernah terealisasi dari tahun 2024 hingga sampai saat ini, sehingga perbuatan tersebut telah secara jelas dan nyata menjadi perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ditemui ditempat lain Andhika Kharisma, SH.,CPL menyampaikan bahwa nilai korupsi itu mau Rp. 1.000.000,- atau pun Rp. 58.000.000,- tetap namanya korupsi dan hal ini perlu penindakan agar penggunaan dana desa kedepannya proporsional dan terasa manfaatnya di masyarakat serta bukan menjadi dana pribadi kepada desa, hal ini menjadi presedent buruk bagi pemerintah pusat dimana pemerintahan saat ini tengah genjar melawan koruptor tetapi sekelas kepala desa melakukan dugaan perbuatan tersebut.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *