Sidang Anak dan Ibu di Karawang Ditunda, Kuasa Hukum: Hormati Majelis Hakim!

  • Whatsapp

KarawangPos – Penundaan jadwal sidang dengan agenda pembuktian dari penuntut umum Kejati Jabar dalam perkara pemalsuan tanda tangan dalam surat ditanggapi kuasa hukum Stephanie Sugianto, Zainal Abidin.

Kepada awak media, Kamis (25/7/2024), di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, kuasa hukum Stephanie, Zenal Abidin mengatakan, pihaknya sangat menyangkan pembatalan sidang sepihak ini.

Read More

“Iya kan tadi katanya terdakwa sakit, disampaikan nggak itu surat sakitnya, tadi datang loh. Terus kuasa hukum tidak hadir lah kenapa? Hormati dong majelis hakim,” kata Zenal.

Zenal juga menekankan bahwa seharusnya terdakwa fokus menyelesaikan perkara mediasi atau restorative justice, bukan hanya sibuk berbicara yang tidak penting di luar kasus ini di media sosial.

“Iya kita sudah membuka peluang, seharusnya fokus pada kesempatan yang diberikan majelis hakim untuk mediasi, jangan malah bicara kesana kemari di media sosial membicarakan hal yang tidak penting,” imbuhnya.

Seharusnya, kata Zenal, lebih baik terdakwa fokus membahas proposal mediasi kedua belah pihak bersama hakim, jangan hanya bicara di media sosial namun malah menambah runyam kasus ini.

“Sebenarnya terdakwa ini fokus kepada upaya mediasi mebahas seperti apa proposal perdamaian yang disampaikan jika ada keberatan dikoreksi bersama-sama, giliran sidang sekarang sakit, giliran bicara di sana sini podcast sana sini dia waras, sehat. Hormatilah majelis hakim,” pungkasnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *