Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Karawang

  • Whatsapp

KarawangPos – Polisi memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras dan puluhan kilogram narkotika jenis ganja hasil operasi cipta kondisi kewilayahan menjelang Natal dan Tahun Baru, di Mapolres Karawang.

“Botol minuman keras dan ganja yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil operasi yang telah digelar beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Kamis (22/12/2022).

Read More

Ia menyebutkan terdapat 23.418 botol minuman keras yang dimusnahkan. Selain itu, terdapat 20 kilogram ganja, 1.850 buah petasan, dan 28 liter minuman keras oplosan yang juga dimusnahkan di Mapolres Karawang.

Menurut dia, pemusnahan hasil sitaan minuman keras dan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja keras jajaran Polres Karawang. Sehingga terkumpul minuman-minuman yang dalam aturannya tidak boleh diperjualbelikan, apalagi diminum.

Kapolres menyebutkan, pihaknya memaksimalkan operasi untuk mencegah terjadinya peningkatan kejahatan, khususnya saat Natal dan malam Tahun Baru.

“Kegiatan seperti razia di pusat keramaian juga akan terus dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata dia.

Hal tersebut dilakukan, di antaranya untuk mengantisipasi peredaran minuman keras saat malam Tahun Baru, dan demi menciptakan kondusifitas di wilayah Karawang.

Dikatakannya, jajaran kepolisian dari Polres Karawang akan terus gencar melakukan operasi menjelang Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali.

Sementara itu, kegiatan pemusnahan botol minuman keras dan narkotika serta petasan itu disaksikan langsung oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan jajaran Forkompinda Karawang.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *