KarawangPos – Zaenal Musthopa, korban kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terencana yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang berencana membuat laporan baru.
Hal itu disampaikan Zaenal Mustopa usai mendengar salah satu korban lainnya, Gusti Sevta Gumilar alias Junot, menerima upaya mediasi dengan para terduga pelaku di Mapolres Karawang, Rabu (21/12/2022) siang.
“Terkait RJ (Restoratif justice) yang di lakukan oleh saudara Junot saya secara pribadi tidak terlibat dalam RJ tersebut,” tegas Zaenal, kepada awak media, Rabu (21/12/22) malam.
Zaenal menegaskan, dirinya akan terus berjuang agar kasus yang dialaminya bisa terus berjalan sampai ke meja hijau.
“Meskipun korban yang lainnya sudah melakukan perdamaian, saya tegaskan bahwa saya tetap menginginkan kasus ini lanjut ke persidangan,” tegasnya
Karenanya, lanjut Zaenal, dalam waktu dekat dirinya dengan didampingi tim kuasa hukumn akan melaporkan kasus penculikan dan penganiayaan yang menimpanya ke Mapolda Jabar.
“Karena yang saya inginkan hari ini keluarga dan teman teman aktivis dan jurnalis ingin mencari rasa keadilan sampai kapanpun. Secepatnya saya akan buka laporan soal kasus penculikan dan penganiayaan,” katanya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada teman-teman aktivis dan jurnalis serta keluarga yang sampai hari ini masih tetap berjuang dan mendukung kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN di Karawang dapat berkepastian hukum.
“Terima kasih kawan-kawan saudaraku tetap semangat mendoakan saya untuk tetap berjuang mencari keadilan,” ucapnya.






