KarawangPos – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Susilaningtias, mendatangi Mapolres Karawang.
Kedatangan unsur pimpinan LPSK ke Mapolres Karawang tersebut berkaitan dengan proses pendampingan hukum terhadap dua orang korban penganiayaan.
“Kami koordinasi dengan Polres Karawang kaitan perkara ini. Terutama untuk keberlanjutan proses hukumnya, setelah digugurkan oleh putusan praperadilan,” kata Susilaningtias di depan gedung Satreskrim Polres Karawang, Kamis (1/12/2022) sore.
Susi menyebut, perlindungan yang diberikan LPSK kepada para korban yang berprofesi sebagai wartawan ini dan keluarganya, secara intensif dilakukan. Terutama perlindungan terhadap keselamatan fisik dan lainnya. Karena, pontensi ancaman terhadap kedua korban dan keluarganya itu memang ada.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Karawang kaitan perkara ini,” ujarnya.
Tidak hanya perlindungan keselamatan, LPSK juga melakukan pendampingan kepada korban saat memenuhi panggilan penyidik Polres Karawang untuk pemeriksaan.






