Seorang Guru SMA Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Jaksa ke Mapolres Karawang

  • Whatsapp

KarawangPos – Seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, Senin (26/9/2022), membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Read More

“Betul, kami telah menerima laporan itu,” katanya.

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9/2022).

Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.

Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.

Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.

“Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua,” katanya

Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.

Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *