Soroti Dugaan Korupsi Dinas PUPR Karawang, Ace: Kita Kaji dan Laporkan ke APH

  • Whatsapp
Wasekjen DPP LSM Laskar NKRI, Ace Sudiar, S.Si

KarawangPos – Ramai jadi konsumsi publik terkait dugaan jual beli paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Wasekjen DPP LSM Laskar NKRI, Ace Sudiar, S.Si, meminta aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan melakukan penyelidikan.

“Mengutip pernyataan Kadis PUPR di salah satu media terkait pengakuan adanya aliran dana senilai 200 juta dari oknum kontraktor berinisial HA, kami meminta dengan tegas kepada APH untuk segera melakukan penyelidikan,” ungkap Ace, Kamis (18/8/2022).

Read More

Baca Juga : Diduga Kuat Oknum Dinas PRKP Karawang Lakukan Praktik Jual Beli Pekerjaan

Baca Juga : Lagi-lagi, Satu Pengusaha Asal Bekasi Jadi Korban Oknum Dinas PRKP Karawang

Ace mengatakan, adanya pengakuan dugaan praktik transaksional antara kontraktor kepada pejabat dinas dengan imbalan berupa pemberian paket pekerjaan dapat dijadikan petunjuk atau bukti permulaan bagi aparat penegak hukum untuk memulai rangkaian penyelidikan.

“Kan sudah ramai di berita, pengakuan menerima dan akan mengembalikan uang tersebut juga sudah ada. Itu adalah petunjuk awal atau bukti permulaan yang bisa dijadikan pintu masuk bagi aparat hukum untuk segera melakukan penyelidikan,” kata Ace.

Menurut Ace, dugaan suap atau gratifikasi untuk mendapatkan paket pekerjaan di Dinas PUPR Karawang sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Tetapi entah kenapa, persoalan ini tidak pernah tersentuh hukum.

Baca Juga : Dugaan Jual Beli Proyek Dinas PRKP Karawang, Sekdin: Akui Adanya Permintaan Uang Kepada Rekanan

“Jika terjadi suap atau gratifikasi, multiplier effect atau efek gandanya sangat luas. Selain persaingan dunia usaha di bidang konstruksi menjadi tidak sehat, kualitas dari hasil pekerjaannya juga tidak mungkin maksimal. Kan kita bisa lihat sendiri di Karawang banyak usia konstruksi yang tidak lama, baru dibangun lalu cepat rusak,” jelas Ace.

Ace mengaku, pihaknya telah mendapatkan sebagian data dan keterangan atas dugaan terjadinya praktik suap atau gratifikasi dalam realisasi paket pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Karawang.

“Sambil menunggu sikap APH, kami akan melakukan kajian. Jika nantinya hasil kajian merujuk kepada perbuatan melawan hukum, kami akan melaporkan secara resmi dan mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan,” tegas Ace.

Writer: Redaksi
  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *