KarawangPos – Jadi sorotan sejumlah elemen sosial terkait dugaan praktik jual beli proyek yang diduga kuat dilakukan secara terstruktur oleh sejumlah oknum pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang, Sekretaris Dinas PRKP, H. Tatang Tiswa, akhirnya buka suara.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/2/2022) pagi, dirinya tidak menampik adanya persoalan yang dimelibatkan sejumlah pihak terkait dugaan jual beli paket pekerjaan di Dinas PRKP Karawang.
“Saat mulai ramai permasalahan tersebut, kami di dinas kemudian mengambil langkah dengan memanggil para pihak yang menjadi objek permasalahan, termasuk memanggil Kepala Bidangnya, Pak Calim,” ungkap Tatang.
Tatang menjelaskan, selain Calim, dirinya juga memanggil salah satu pegawai THL, Gilang Fabian (GF), untuk menjelaskan terkait persoalan perihal terjadinya dugaan praktik jual beli proyek yang menyeret Dinas PRKP Kabupaten Karawang.
“Intinya, diakui adanya permintaan sejumlah uang kepada beberapa rekanan yang dilakukan oleh pegawai THL kami. Namun berdasarkan keterangan Calim saat dikonfrontir bersama GF, Pak Calim mengaku tidak pernah memerintahkan GF untuk memberi janji dan meminta sejumlah uang kepada rekanan,” jelas Tatang.
Baca Juga : Diduga Kuat Oknum Dinas PRKP Karawang Lakukan Praktik Jual Beli Pekerjaan
Baca Juga : Lagi-lagi, Satu Pengusaha Asal Bekasi Jadi Korban Oknum Dinas PRKP Karawang
Tatang menegaskan, paska dilakukan pemanggilan kepada para pihak, dirinya meminta kepada seluruh jajaran yang ada di Dinas PRKP Karawang untuk bekerja secara normatif dan melarang keras jajarannya melakukan praktik-praktik curang, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan di Dinas PRKP Karawang.
“Saya sudah tegaskan kepada seluruh jajaran di Dinas PRKP agar bekerja normatif dan melarang keras melakukan praktik curang yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan di PRKP,”tegas Tatang.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha mengaku kesal dan kecewa atas perilaku salah satu staf pada Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang berinisial GF.
GF diduga menjadi kaki tangan salah satu pejabat di Dinas PRKP Karawang yang mendapat perintah untuk melakukan praktik jual beli paket pekerjaan kepada sejumlah rekanan penyedia jasa konstruksi.
Diberitakan sebelumnya, selain YS dan PD yang mengaku jadi korban GF, salah satu pengusaha asal Kota Bekasi berinisial KC juga mengaku tidak luput menjadi korban.
Ditemui di areal Kantor Pemda II yang berada di Jalan Siliwangi, Karawang Barat, KC mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 22 Juta kepada GF. Namun, besaran paket pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan uang yang sudah diserahkan.
“Uangnya memang tidak diterima oleh Pak Calim langsung. Tapi melalui anak buahnya yang berinisial GF. Kata GF, uang ploting sudah diterima Bapak. Tapi sampai tutup tahun anggaran 2021 besaran pekerjaan tidak keluar sesuai yang dijanjikan,”sebut KC, Jumat (11/02/2022).
KC menjelaskan, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 22 Juta kepada GF pada pertengahan September 2021. Uang tersebut, menurutnya, adalah ploting pekerjaan sebesar 7 persen yang harus dikeluarkan jika ingin mendapatkan pekerjaan di Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang.
“Ya ngga beda beli paket Kang. Kalau ngga begitu susah dapat pekerjaan. Total ploting yang diminta 35 juta rupiah, saya sudah menyerahkan 22 juta. Tapi apa, nilai pekerjaan yang diberikan jauh banget dari uang ploting yang sudah saya keluarkan,”jelas KC.
KC berharap, dengan peristiwa yang dialami, dirinya meminta kepada oknum Dinas PRKP Karawang, khususnya kepada Calim, S.T selaku Kepala Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang bertanggung jawab untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan.
“Harapan saya ya uangnya dikembalikan lah. Saya itu komitmen orangnya. Tapi kalau seperti ini, ga sesuai komitmen ya lebih baik ngga usah ngerjain pekerjaan lagi,”tegas KC.






