KarawangPos – Jual beli paket pekerjaan diduga kuat marak terjadi di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang.
Setelah YS dan PD mengaku jadi korban, kini salah satu pengusaha asal Kota Bekasi berinisial KC mengaku tidak luput jadi korban oknum dinas yang meraup keuntungan uang puluhan juta rupiah dengan jaminan akan memberikan paket pekerjaan.
Ditemui di areal Kantor Pemda II yang berada di Jalan Siliwangi, Karawang Barat, KC mengaku kesal dengan perilaku salah satu staf pada Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang berinisial GF. Pasalnya, setelah dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 22 Juta kepada GF, besaran paket pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan uang yang sudah diserahkan.
“Uangnya memang tidak diterima oleh Pak Calim langsung. Tapi melalui anak buahnya yang berinisial GF. Kata GF, uang ploting sudah diterima Bapak. Tapi sampai tutup tahun anggaran 2021 besaran pekerjaan tidak keluar sesuai yang dijanjikan,”sebut KC, Jumat (11/02/2022).
KC menjelaskan, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 22 Juta kepada GF pada pertengahan September 2021. Uang tersebut, menurutnya, adalah ploting pekerjaan sebesar 7 persen yang harus dikeluarkan jika ingin mendapatkan pekerjaan di Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang.
“Ya ngga beda beli paket Kang. Kalau ngga begitu susah dapat pekerjaan. Total ploting yang diminta 35 juta rupiah, saya sudah menyerahkan 22 juta. Tapi apa, nilai pekerjaan yang diberikan jauh banget dari uang ploting yang sudah saya keluarkan,”jelas KC.
KC berharap, dengan peristiwa yang dialami, dirinya meminta kepada oknum Dinas PRKP Karawang, khususnya kepada Calim, S.T selaku Kepala Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang bertanggung jawab untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan.
“Harapan saya ya uangnya dikembalikan lah. Saya itu komitmen orangnya. Tapi kalau seperti ini, ga sesuai komitmen ya lebih baik ngga usah ngerjain pekerjaan lagi,”tegas KC.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha juga sempat mengaku geram dengan sepak terjang oknum pada Bidang Pemukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang.
Pasalnya, sejumlah pengusaha tersebut merasa ditipu oleh salah satu oknum dinas untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PRKP Karawang.
“Saya sudah menyerahkan uang hingga Rp 45 juta karena dijanjikan akan diberikan pekerjaan di Bidang Pak Calim. Namun pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah dikeluarkan sampai sekarang,”ungkap salah satu pengusaha yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (24/12) sore.
Sumber menyebut, pada akhir bulan Agustus 2021, salah satu oknum yang mengaku pihak yang dipercaya oleh Kepala Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang meminta sejumlah dana dan menjanjikan akan memberikan beberapa paket proyek yang akan dilaksanakan pada anggaran perubahan Tahun Anggaran 2021.
“Uang memang tidak langsung 45 Juta, tapi bertahap, hingga total keseluruhan mencapai 45 Juta. Sampai sekarang, sudah mau tutup tahun anggaran, paket pekerjaan yang dijanjikan tidak dikeluarkan tanpa memberikan alasan yang jelas,”sebut sumber.
Terpisah, salah satu pengusaha yang juga selaku ketua Asosiasi Jasa Konstruksi di Karawang, Yonan Suwandi, menyebut pihaknya juga pernah menyerahkan uang hingga Rp 70 juta ke Calim, ST, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang.
Uang tersebut, lanjut Yonan, diberikan untuk pembelian paket pengairan yang dikelola Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang.
“Uang diberikan sekitar tahun 2017. Diberikan langsung ke Pak Calim, yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pengairan pada Dinas PUPR. Tapi paket yang keluar hanya satu paket saja,”sebut Yonan Suwandhi.
Belum ada keterangan resmi yang dapat disampaikan pihak Dinas PRKP Karawang terkait permasalahan ini. Hingga berita ini diturunkan, Calim S.T selaku Kepala Bidang Pemukiman, hingga Plt. Kepala Dinas PRKP Karawang tidak dapat dihubungi.






