Terekam CCTV di Alfamidi Rengasdengklok, Pencuri Gasak Uang Rp60 Juta Dari Jok Motor

  • Whatsapp

KarawangPos – Seorang pria berusia 65 tahun menjadi korban pencurian uang senilai Rp 60 juta. Uang tersebut ditaruh di jok motor.

Kapolsek Rengasdengklok Suherman mengatakan, pencurian itu terjadi di halaman parkir sebuah minimarket Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Kamis (11/8/2022).

Read More

Kejadian bermula saat korban yang berinisial YS (65) mengambil uang di salah satu bank swasta sekitar pukul 10.31 WIB. YS kemudian menuju minimarket di Dusun Blok Kraton, RT 029 RW 006, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, untuk membayar pajak. YS tak sadar telah dibuntuti.

Namun, saat ia membayar pajak, para pencuri beraksi menggasak uang Rp 60 juta yang YS taruh di dalam jok motor.

“Setelah 10 menit melakukan proses dan ternyata error, dirinya langsung pulang kerumah tanpa mengecek keadaan uang yang ia simpan di dalam jok motor,” kata Suherman, Sabtu (13/8/2022).

Sampai di rumah, YS menyadari uangnya raib dicuri. Ia langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok.

“Sebelum korban melapor kepada kami (Polsek Rengasdengklok), korban kembali ke Alfamidi, kemudian mengecek CCTV dan ternyata uangnya tersebut digasak oleh pencuri saat dirinya berada di Alfamidi,” ucap Suherman.

Dari rekaman CCTV, Suherman menduga pelaku yang menggasak uang ada empat orang. Berbekal ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan penyrlidikan.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh kami,” kata dia.

Suherman mengimbau masyarakat berhati-hati saat melakukan transaksi atau mengambil uang dengan jumlah besar.

“Tetap waspada, jika memang jumlah uang besar, bisa minta pengamanan kepada kami (Polsek Rengasdengklok) untuk masyarakat wilayah Rengasdengklok, atau paling tidak meminta kerabat atau teman dan keluarga untuk menemani, jangan sendirian,” kata dia.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *