KarawangPos – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana, mengatakan pihaknya akan memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan realisasi anggaran pokok pikiran (pokir) atau aspirasi.
Hal ini berkaitan dengan dugaan adanya “fee” 5 persen dari anggaran pokir.
Martha mengatakan, setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya “fee” 5 persen tersebut, dia menyimpulkan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan.
“Jadi penerima pokir itu bukan hanya pihak legislatif tapi juga eksekutif dan semuanya akan kita panggil,” kata Martha Parulina Berliana, Senin (30/5/2022).
Menurut Martha, siapapun penerima pokir akan diperiksa.
“Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan. Kapan pastinya saya belum tahu, tapi pasti akan kita jadwalkan,” katanya.