Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembobol ATM di Karawang

  • Whatsapp

KarawangPos – Polisi berhasil membekuk seorang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM berinisial MI (23), warga asal Jakarta, yang kedapatan hendak menjalankan aksinya disebuah mesin ATM yang berada di area SPBU Kawasan Industri KIIC Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomaroedin mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari kecurigaan warga melihat gerak-gerik seorang pria yang berada di sebuah mesin ATM area SPBU KIIC Karawang.

Read More

Gerak-geriknya yang mencurigakan, kata Oesman, saat itu warga langsung melaporkan hal tersebut kepada anggota Polsek Telukjambe Timur yang tengah melakukan patroli antisipasi 3C.

“Mendapat laporan tersebut, kami langsung bergegas untuk mendatangi MI (23) yang saat itu berada di dalam sebuah mesin tarik tunai (ATM) di area SPBU KIIC Karawang,” ungkap Kompol Oesman, Senin (28/3/2022).

Kecurigaan warga terhadap gerak-gerik pelaku, kata dia, akhirnya terjadi. Polisi mendapati pelaku yang hendak melancarkan aksinya, yaitu membobol sebuah mesin ATM.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kartu ATM, satu unit obeng, dan lubang penutup mesin ATM hingga besi pencapit atau pinset.

“Berdasarkan pengakuannya dihadapan penyidik Polsek Telukjambe Timur, pelaku mengakui bahwa perbuatannya itu sudah dilakukan sebanyak tujuh kali diberbagai tempat di wilayah Jabodetabek, termasuk Karawang,” jelasnya.

Oesman menerangkan, dalam melancarkan aksinya juga, pelaku mengaku bisa menggasak sejumlah uang tunai hingga jutaan rupiah dalam sekali aksinya.

“Sekali membobol mesin ATM, pelaku mengaku bisa berhasil menggasak uang sebesar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta, ” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara karena memenuhi unsur Pasal 363 KUHPidana.

“Sedangkan untuk ketiga pelaku lainnya yang identitasnya berhasil diketahui dengan inisial K, W, dan N, hingga kini masih dalam pengejaran anggota Polsek Telukjambe Timur serta masuk ke jajaran nama-nama yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak kepolisian,” tambahnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *