KarawangPos – Polisi menetapkan AS (44) sebagai tersangka kasus penipuan tenaga kerja. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas di Mapolda Metro Jaya.
“Saat ini pelaku Brimob palsu sudah dilakukan penahan karena unsur-unsur pidananya sudah kuat,” ujar Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara SH, Senin (14/2/2022).
Menurut Kapolsek, dalam menjalankan aksinya tersangka diketahui bekerja sama dengan PT Dua Sejahtera yang berlokasi di Kawasan 3 Bisnis, Kecamatan Karawang Barat.
“Merupakan sindikat berbentuk yayasan LPK tidak jelas dan banyak korban. Sudah dilakukan penyegelan oleh Disnaker Kabupaten Karawang,” ucap Kapolsek.
Akibat perbuatannya, tersangka AS dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling berat 4 tahun penjara.
“Untuk isterinya (EM) terancam pasal 55 turut membantu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Kotabaru Polres Karawang mengamankan seorang pria berinisial AS (44) karena mengaku sebagai anggota brigade mobil atau brimob gadungan yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara SH, mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari aduan seorang warga bahwa anaknya yang bernama Tri Widodo dan adik iparnya yang bernama Fakhrur Rizal telah menjadi korban dugaan penipuan terkait rekrutmen tenaga kerja ke PT Cipta Dua Sejahtera yang berlokasi di 3 Bisnis Center Karawang.
Pada awalnya pelaku AS dan istrinya yang berinisial EM menjanjikan bisa membantu korban untuk masuk dan bekerja di PT Cipta Dua Sejahtera dengan membayar biaya ADM sebesar empat juta rupiah untuk satu orang calon pelamar.
“Setelah bekerja di PT Cipta Dua Sejahtera ternyata korban mengalami banyak kejanggalan diantaranya jenis pekerjaan tidak sesuai, sering dirumahkan dan tidak mendapatkan gaji hingga akhirnya perusahaan tersebut diketahui tutup,” ujar Kapolsek, Minggu (13/2/2022).
Alasan korban yakin menyerahkan uang kepada pelaku AS, karena mengaku sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya.
“Menurut korban di rumahnya (pelaku) juga banyak foto AS bersama instrinya mengunakan pakaian dinas Brimob dan Bhayangkari,” katanya.
Setelah mendapatkan aduan tersebut, anggota Polsek Kotabaru langsung mendatangi rumah AS di Perum Cikampek Berseri Desa Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru.
“Dari hasil interogasi ternyata AS bukan merupakan anggota Brimob dan isterinya juga bukan merupakan anggota Bhayangkari,” ujar Kapolsek.






