HAKS 2021, Kejari Karawang Selamatkan Ratusan Juta Uang Hasil Tindak Pidana

  • Whatsapp

KarawangPos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyebut telah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil tindak pidana sebesar kurang lebih Rp300 juta yang selama ini terjadi di Kabupaten Karawang.

Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana, saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKS) tahun 2021 yang mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”, di Aula kantor Kejari Karawang, Jumat (10/12).

Read More

Kajari mengatakan, dalam memperingati HAKS 2021, pihaknya menyampaikan dua agenda.

“Yang pertama pengembalian kerugian uang negara pada kasus dugaan korupsi SMKN 2 Karawang dan pengembalian uang negara pada kasus dugaan korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan, ” kata Kajari.

Dalam kegiatan itu juga, Kejari melakukan penyerahan uang pengembalian kerugian negara yang langsung diserahkan oleh Kajari kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Karawang sebesar Rp250 juta dan Kepala BPKAD Karawang sebesar Rp35.850.000.

Kajari mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya peran serta media, untuk bisa berpartisipasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurutnya, lebih bagus mencegah daripada mengobati. Saat ini pihaknya lebih mengedapkankan pada proses pencegahan dan pengembalian uang negara.

“Selama ini sangat tidak efektif, banyak sekali uang negara yang dipergunakan untuk menangani tindak pidana korupsi tetapi pengembalian kerugiannya tidak ada. Saya berharap peran kawan-kawan sangat besar bagaimana caranya untuk bisa melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tutupnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *