Bentrok Ormas, Aliansi Minta Polisi Memproses Hukum Berdasarkan Fakta

  • Whatsapp
Sejumlah ketua umum Ormas/LSM yang tergabung dalam Aliansi Ormas se-Karawang saat menggelar konferensi pers di kantor LBH Cakra Indonesia, Jumat (26/11/2021)

KarawangPos – Aliansi Ormas dan LSM Kabupaten Karawang menyebut akan mempercayakan proses hukum atas insiden bentrok antar Ormas yang terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Rabu (24/11) siang, kepada aparat kepolisian.

Aliansi meminta kepada polisi dapat memproses hukum kejadian tersebut dengan seadil-adilnya, berdasarkan pada data dan fakta yang ada.

Read More

“Dalam hal ini kami tetap berkomitmen hukum adalah sebagai panglima di Rebuplik Indonesia ini. Kami percayakan proses hukum atas kejadian tanggal 24 Nopember 2021 kepada pihak penegak hukum untuk diproses seadil-adilnya dan utuh menyeluruh dari awal hingga akhir kejadian, berdasarkan pada data dan fakta yang ada,”ungkap Ketua Aliansi Ormas Karawang, H. ME. Suparno, saat menggelar konferensi pers di kantor LBH Cakra Indonesia, Jumat (26/11).

Suparno menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pada hari itu adalah aksi solidaritas antar anggota aliansi LSM/Ormas yang ada di Kabupaten Karawang untuk mengantisipasi terhadap anasir-anasir kedatangan rombongan Ormas dari luar Karawang dengan misi dan tujuan yang tidak jelas.

“Sedikit pun tidak ada pesan dari pimpinan Ormas yang tergabung dalam Aliansi untuk menyerang Forum LSM yang sedang memaksa dan menekan salah satu perusahaan di kawasan industri. Justru kami berkali-kali menegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak terprovokasi oleh pihak lain,”jelasnya.

Sejak awal, tegas Suparno, Aliansi Ormas Karawang sudah berkomitmen dengan pihak aparat penegak hukum untuk tidak melakukan penghadangan terhadap massa dari Forum LSM yang notabene didominasi massa GMBI. Suparno memastikan, saat insiden terjadi, massa Aliansi Ormas Karawang masih berada di lingkungan Masjid Al-Jihad (Islamic Center), Karawang Barat.

“Namun demikian, terjadi peristiwa diluar kendali,”tutur Suparno.

Atas peristiwa hukum itu, Suparno memastikan Aliansi Ormas/LSM Karawang akan memberikan pendampingan hukum secara penuh untuk lima anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melalukan rangkaian proses penyelidikan pasca insiden bentrok antar Ormas yang terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Rabu (24/11) siang.

Dalam insiden tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu unit kendaraan roda empat milik angggota Ormas asal Rembang, Jawa Tengah, memgalami rusak parah.

Kapolres Karawang: Penyebab Bentrok Ormas di Karawang Berawal Dari Mobil Ormas Lain Tersasar

Polisi menyebut, bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Rabu (24/11) siang, berawal dari tiga orang anggota ormas yang tersasar.

Saat itu, mobil yang ditumpangi tiga ormas itu hendak menuju ke salah satu perusahaan di kawasan Karawang Internasional Industrial City (KIIC) untuk menyusul rekannya yang sudah lebih dulu berunjuk rasa di sana terkait pengelolaan limbah.

Namun, dalam perjalanannya, mereka tersasar hingga masuk ke kota. Kemudian, di lokasi tersasar itu mereka bertemu dengan ormas lain hingga dikeroyok dan mobil yang mereka tumpangi dirusak kelompok ormas lain.

“Tiga orang mengalami luka-luka, sekarang sedang dirawat. Alhamdulillah semuanya bisa komunikasi, sekarang dirawat, kita tetap akan memperhatikan kesehatannya,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Rabu (23/11).

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *