KarawangPos – Polisi mulai mengungkap peristiwa meninggalnya anak laki-laki berusia 5 tahun asal Kabupaten Bekasi yang ditemukan tewas tenggelam di kolam renang Taman Hud-Hud, Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Baghdadi, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Minggu (24/10/2021) siang.
Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, IPDA Iwan Budijanto mengungkapkan, peristiwa itu berawal ketika korban bersama ibunya berinisial SH, berangkat dari rumahnya di wilayah Kabupaten Bekasi menuju tempat rekreasi yang memiliki objek wisata air di Kompleks Al-Baghdadi pada Minggu, (24/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Sesampainya di lokasi, korban langsung berenang di kolam khusus anak-anak. Selang beberapa waktu kemudian, ibu korban melihat anaknya tengah berjalan di pinggiran kolam renang anak-anak menuju kolam renang khusus dewasa,” ungkap Iwan, Senin (1/11/2021).
Lanjut Iwan, sesampainya korban di kolam renang khusus dewasa, tiba-tiba korban terpeleset kemudian jatuh ke dalam kolam.
“Berdasarkan keterangan dari saksi 1 (ibu korban berinisial SH) dan keterangan saksi 2 (penjaga kolam renang Taman Hud-Hud berinisial M), korban ini terpeleset lalu jatuh ke dalam kolam dewasa dan kemudian korban meninggal dunia karena tenggelam diduga tidak bisa berenang,” bebernya.
Melihat hal itu, sambung Iwan, ke dua saksi tersebut langsung berlari dan hendak menyelamatkan korban yang terjatuh ke dalam kolam renang khusus dewasa.
“Setelah korban dievakuasi, kemudian korban langsung di bawa ke RS Proklamasi Rengasdengklok tetapi nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. Saat korban dibawa ke RS, kondisinya sudah meninggal dunia karena tenggelam dan diduga tak bisa berenang,” terangnya.
Dikatakan Iwan, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok yang mendapat kabar tentang adanya peristiwa seorang bocah laki-laki ditemukan tewas di kolam renang Taman Hud-Hud, langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengecheck kebenaran kabar itu.
Ketika berada di TKP, pihaknya langsung meminta bantuan kepada Unit Identifikasi (Tim INAFIS) Sat Reskrim Polres Karawang guna melakukan olah TKP di lokasi tewasnya seorang bocah laki-laki di kolam renang Taman Hud-Hud.
Namun, lanjutnya, pada saat pihaknya bersama Unit Identifikasi Polres Karawang akan membawa jasad korban ke RSUD Karawang guna dilakukan otopsi, hal tersebut mendapat penolakan dari pihak keluarga korban.
“Setelah dimintai keterangan, ibu korban tidak bersedia dan keberatan apabila dilakukan otopsi di RSUD Karawang terhadap jasad korban. Ibunya korban menyadari bahwa itu semua musibah dan sudah takdir. Kemudian ibu korban juga membuat surat pernyataan keberatan tentang otopsi itu,” imbuhnya.






