Bikin Resah, Polisi Amankan 9 Anak Punk di Karawang

  • Whatsapp

KarawangPos – Bikin resah masyarakat di Kabupaten Karawang, tim Squad Maung Karawang berhasil mengamankan 9 orang anak punk di pusat perkotaan Karawang. Mereka diamankan dari dua tempat yang berbeda pada Rabu (27/10/2021) malam.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan informasi bahwa adanya sekelompok anak punk yang meresahkan masyarakat, pihaknya pun langsung mengerahkan tim Squad Maung Karawang untuk melakukan langkah preventif dengan mengamankan sembilan orang anak punk dari dua tempat berbeda di pusat perkotaan Karawang.

Read More

“Mereka yang diamankan, diduga sering meminta sejumlah uang kepada pengemudi kendaraan yang melintas. Sebanyak 7 orang diamankan di pertigaan lampu merah Peundeuy, dan 2 lainnya diamankan di lampu merah Karawang Timur oleh tim Squad Maung Karawang,” ungkap Aldi saat menggelar press rilis kepada wartawan di Mapolres Karawang, Kamis (28/10/2021) siang.

Setelah mengamankan ke-9 orang tersebut, pihaknya melakukan pembinaan, tes urine dan pemeriksaan sidik jari. Kalau tidak ada catatan kriminal, kata Aldi, pihaknya akan mengembalikan sejumlah anak punk itu kepada keluarganya.

“Diharapkan, mereka tidak kembali melakukan hal tersebut dan membuat rasa takut kepada masyarakat di Kabupaten Karawang,” harapnya.

Sementara untuk hasil tes urine yang dilakukan pihaknya di Sat Res Narkoba Polres Karawang, lanjut Aldi, ke-9 anak punk itu dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Selain mengamankan kelompok anak punk itu, tim Squad Maung Karawang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit kendaraan roda dua (KR2) dari hasil patroli malamnya. Kendaraan yang diamankan, merupakan kendaraan yang tak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor),” ujarnya.

Ditegaskan Aldi, dengan dibentuknya tim Squad Maung Karawang ini, pihaknya akan terus bergerak untuk membuat rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Karawang. Terlebih ia juga mengimbau, masyarakat diminta untuk menggunakan program Lapor Pak Kapolres apabila melihat adanya potensi yang dapat merugikan banyak pihak.

“Untuk masyarakat Karawang, silahkan gunakan program Lapor Pak Kapolres untuk melaporkan kejadian-kejadian yang berpotensi dapat merugikan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas seperti tindak pidana kriminalitas yang di antaranya aksi-aksi premanisme, Curanmor, Curas, Curat, penyalahgunaan narkotika, kekerasan seksual terhadap anak (pencabulan), dan lain halnya,” imbau Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menegaskan.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *