KarawangPos – Polres Karawang ungkap dan tangkap puluhan pelaku kejahatan jalanan selama operasi libas lodaya 2021. Dalam kurun sepuluh hari, Polres Karawang tangkap 22 pelaku kejahatan jalanan.
“Ini adalah hasil kerja keras dari teman-teman Polres maupun Polsek jajaran Polres Karawang selama 10 hari mengamankan kurang lebih 22 tersangka untuk kejahatan nya sendiri bervariasi,”kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (8/7).
Diungkapkannya, para pelaku merupakan tindak kejahatan jalanan seperti premanisme, pengeroyokan, geng motor curas dan curanmor. Ada 10 kasus dengan tempat kejadian perkara dari pengungkapan kasus tersebut.
“Barang bukti yang diamankan senjata tajam, kunci later T, sejumlah kendaraan roda dua, roda empat dan sebuah truk,”katanya.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta Ageng Wicaksana menambahkan, untuk kasus yang menonjol yaitu pencurian kendaraan bermotor. Modus operandi sindikat pelaku curanmor menggunakan kunci leter T.
“Sasaran operasi ini para pelaku tindak pidana kejahatan curas, curhat, geng motor yang menggunakan senjata api dan sajam,”ujarnya.






