Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Menangkap Penjual Ganja Asal Kecamatan Tempuran Karawang

  • Whatsapp

KarawangPos – Polisi menangkap Mahfudin alias Afud (20) asal warga Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Afud kedapatan membawa 8 paket narkotika jenis ganja dan bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembelinya.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra melalui Kasat Res Narkoba AKP Aji Setiaji mengungkapkan, tersangka diamankan saat menunggu calon pembeli untuk bertransaksi ganja di pinggir jalan dekat sebuah warung di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalwaru, Karawang.

Read More

Lanjut Aji, tersangka tidak mengetahui bahwa pembelinya itu merupakan seorang anggota kepolisian di Sat Res Narkoba Polres Karawang yang sedang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Tersangka ketika menunggu pembelinya di pinggir jalan dekat warung, seketika itu juga langsung kita amankan. Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan barangbukti 8 bungkus ganja seberat 34gram dari tangannya,” ungkap AKP Aji saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (02/07).

Tertangkapnya tersangka, kata Aji, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalwaru, Karawang.

Atas informasi tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim busernya guna melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli narkoba terhadap tersangka.

“Dari pengembangan hasil keterangan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang narkotika jenis ganja tersebut dari seorang temannya bernama Ejo yang kini masih dalam pengejaran petugas,” terangnya.

Akibat perbuatannya mengedarkan narkotika jenis ganja, Mahfudin alias Afud terpaksa mengurungkan niatnya untung pulang ke rumahnya di Kecamatan Tempuran, Karawang.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Karawang. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimalnya 10 tahun,” tegasnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *