KarawangPos – Tindak lanjut atas laporan dugaan kasus pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang saat ini tengah diusut aparat hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang jadi sorotan sejumlah elemen sosial. Salah satunya datang dari aktifis Karawang, Ace Sudiar.
“Ketika sedang ditangani oleh kejaksaan, ya kita tinggal menunggu proses hukumnya,”ungkap Ace saat dihubungi, Rabu (21/04).
Ace mengatakan, laporan dari salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah di tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang.
“Tentunya, tinggal bagaimana aparat hukum bekerja menindaklanjuti. Kemarin kan sudah ada laporan langsung dari ASN yang merasa dirugikan oleh BJB. Kemudiann yang bersangkutan juga sudah diminta kejaksaan untuk melengkapi berkas pelaporan,”kata Ace.
Ace berharap, aparat hukum bisa bekerja maksimal untuk menindaklanjuti permasalahan pemotongan TPP.
“Publik percaya aparat kejaksaan bisa benar-benar menegakkan hukum terhadap siapapun,”harap Ace.
Menyikapi pemotongan TPP yang dilakukan oleh pihak Bank Jabar Banten BJB Karawang, lanjut Ace, tentunya hal tersebut harus berdasarkan aturan hukum, dalam hal ini undang undang perbankan, maupun peraturan turunannya.
“Karenanya untuk membuktikan apakah itu merupakan sebuah kesalahan, atau bentuk tindak pidana, ya harus diuji dan dibuktikan di persidangan,”tegas Ace.
Menurut Ace, ketika ada lembaga keuangan seperti perbankan melakukan pemotongan dana tanpa persetejuan dan kesepakatan dari nasabah, atau pemilik rekening, bank tersebut tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian.
“Saya rasa ketika ada perbankan yang melakukan pemotongan tanpa izin atau persetujuan pemilik rekening, saya kira bank tersebut sangat gegabah. Saya kira dampak dari perilaku gegabah bisa kita ketahuilah, tentu lebih baik hati-hati dari pada gegabah,” jelas Ace.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dapat disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Karawang.
Sebelumnya, pada Rabu (7/4) lalu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Rakhmat Gunadi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk melengkapi dokumen laporan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang dilakukan oleh Bank Jabar Banten Cabang Karawang.
Gunadi mengaku telah melaporkan pemotongan TPP sebesar 5 persen oleh Bank Jabar Banten (BJB) ke Kejaksaan Negeri Karawang.
Ia melaporkan pemotongan TPP tersebut karena dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu ke para ASN di Karawang.
Setelah dicek direkening, kata Gunadi, ada sekitar Rp800 ribu TPP-nya yang “hilang” karena dipotong pihak BJB yang kabarnya digunakan untuk donasi korban banjir.






