KarawangPos – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang menyebut, laporan informasi terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh pihak Bank Jabar Banten (BJB) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tengah dipelajari dan ditelaah oleh tim jaksa.
“Iya, laporan sudah saya disposisi ke Pidsus untuk dipelajari, ditelaah oleh tim,”sebut Kajari Karawang, Rohayati, SH. MH, saat dihubungi Rabu, (7/4) siang.
Kajari mengatakan, laporan yang disampaikan oleh salah satu ASN di Pemkab Karawang masih perlu dilengkapi dengan sejumlah data-data pendukung lainnya.
“Secepatnya kita akan minta pihak pelapor untuk melengkapi kekurangan data-data sebagai pelengkap laporan,”kata Kajari.
Sebelumnya, ramai diberitakan di sejumlah media perihal pemotongan TPP ASN Pemkab Karawang sebesar 5 persen untuk donasi Covid-19 dan bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang.






