Datangi Kejaksaan, Rakhmat Gunadi Lengkapi Laporan Potongan TPP oleh Bank Jabar Karawang

  • Whatsapp
Sekretaris Disperindag Kabupaten Karawang, Rakhmat Gunadi

KarawangPos – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Rakhmat Gunadi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk melengkapi dokumen laporan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang dilakukan oleh Bank Jabar Banten Cabang Karawang.

“Sebelumnya sudah dilaporkan, dan hari ini saya melengkapi dokumen laporan untuk menjadi bahan pertimbangan pihak kejaksaan,” kata Rakhmat Gunadi, di halaman kantor Kejari Karawang, Rabu (7/4).

Read More

Gunadi sebelumnya mengaku telah melaporkan pemotongan TPP sebesar 5 persen oleh Bank Jabar Banten (BJB) ke Kejaksaan Negeri Karawang. Ia melaporkan pemotongan TPP tersebut karena dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu ke para ASN di Karawang.

Setelah dicek direkening, kata Gunadi, ada sekitar Rp800 ribu TPP-nya yang “hilang” karena dipotong pihak BJB yang kabarnya digunakan untuk donasi korban banjir.

Menurut Gunadi, BJB harus bisa memberikan penjelasan, kenapa melakukan pemotongan TPP tanpa sepengetahuan ASN. Artinya, BJB harus bisa bertanggungjawab atas pemotongan 5 persen TPP tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada ASN.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Rohayatie, SH. MH mengaku sudah menyampaikan disposisi ke Seksi Pidana Khusus untuk dipelajari lebih lanjut.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *