KarawangPos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus berupaya merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi Damparit Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.
Informasi yang diterima, 25 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) rampung dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karawang.
“Sampai hari ini kami masih maraton memeriksa saksi. Ada yang dari kelompok tani, kemudian PPL dinas. Sebanyak 25 UPTD sudah rampung kita mintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dannie. C, SE. SH.MH saat dihubungi, Rabu (31/3) pagi.
Dannie mengatakan, rencananya setelah memeriksa sejumlah saki dari unsur kelompok tani, PPL dan UPTD Pertanian, pihaknya juga akan segera memeriksa pejabat di lingkup Dinas Pertanian Karawang.
“Iya, nanti pejabat di dinas juga akan kita panggil,”kata Dannie.
Sebelumnya, sejak 2019 lalu, penyidik Kejaksaan Negeri Karawang terus memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan pembangunan Damparit Dinas Pertanian Karawang senilai Rp9,5 miliar.






