Dibantu Ormas, Polisi Amankan Ribuan Pil Psikotropika di Cilamaya

  • Whatsapp

KarawangPos – Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Cilamaya Kulon, menggrebek salah satu warung perlengkapan bayi di Dusun Krajan Timur, Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Rabu (24/2).

Dari hasil penggrebekan yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila bersama warga dan aparat Desa Manggungjaya ditemukan ribuan butir obat terlarang yang masuk dalam daftar G Psikotropika.

Read More

“Masyarakat merasa resah dengan keberadaan warung yang diduga menjual narkoba dan obat-obatan itu secara bebas. Maka dari itu, dalam bentuk kontrol sosial, kami Pemuda Pancasila bersama aparatur desa langsung menggrebek warung yang sudah meresahkan itu,” ungkap Ketua PAC Pemuda Pancasila Cilamaya Kulon, Ahmad Turmudi kepada sejumlah awak media, Rabu (24/02).

Dari hasil penggrebekan tersebut, lanjut Turmudi, ditemukan ribuan butir obat terlarang daftar G Psikotropika yang di pajang dalam etalase warung perlengkapan bayi tersebut.

“Obat-obatan itu tidak disembunyikan, bahkan kami menemukan obat-obatan yang sudah dalam kemasan plastik bening kecil (plastik klip) di pajang di etalase warungnya. Sebanyak 2000 butir obat jenis Exymer, 500 butir obat jenis Tramadol dan obat batuk merk komik yang sering disalah gunakan ada 10 box yang kami temukan dan amankan,” ucapnya.

Atas temuannya itu, Turmudi langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Karawang guna melaporkan temuan yang sudah diamankan oleh pihaknya.

“Kami tidak berani untuk menahan penjaga atau pemilik warung itu karena hal itu bukan kapasitas dan kewenangan kami. Terkait hal itu, mungkin nanti akan menjadi tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian di Satnarkoba Polres Karawang,” ujarnya.

Mendapat informasi dari Ormas Pemuda Pancasila Cilamaya Kulon, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji langsung meminta Kanit I, IPDA Cepi Ismail bersama anggota Unit I Sat Narkoba Polres Karawang mendatangi lokasi.

“Sewaktu anggota kami tiba di lokasi, penjaga atau pemilik warungnya sudah tidak diketahui lagi keberadaannya sehingga kami hanya mengamankan ribuan butir obat Psikotropika yang sempat diamankan oleh teman-teman dari Ormas Pemuda Pancasila,” ungkapnya.

Kendati demikian, lanjut AKP Aji, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data informasi penjaga atau pemilik warung tersebut guna dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

“Kami ucapkan terimakasih banyak atas informasi yang telah disampaikan oleh teman-teman dari Ormas Pemuda Pancasila Cilamaya Kulon atas informasi yang telah disampaikan kepada kami ini, dan untuk kelanjutan informasi terkait, kami melakukan upaya penyelidikan di lapangan guna mengungkap kepemilikan obat itu dan menangkap pemiliknya,” tegasnya.

Guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karawang, AKP Aji meminta kepada masyarakat, untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihaknya apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

“Untuk membangun generasi yang terbebas dari ancaman narkotika di sekitar kita, masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkannya kepada kami apabila menemukan indikasi-indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” himbaunya.(Not)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *