KarawangPos – Sempat dikepung warga, polisi akhirnya berhasil mengamankan IB (20), pelaku pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur, di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Selasa (9/2).
Pelaku melakukan perbuatan cabulnya pada Senin (08/02) sore. Kemudian pelaku menyekap korban selama satu malam di tempat persembunyian pelaku di sebuah rumah kosong yang berada di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru.
“Jadi pelaku ini memaksa korban untuk menginap selama satu malam di rumah kosong yang dijadikan tempat persembunyian pelaku untuk menyembunyikan korban,” ungkap Kapolsek Kotabaru, IPTU Tata Suhendar melalui Kanit Reskrim Polsek Kotabaru IPDA Wihendar, Sabtu (13/02).
Informasi yang diterima, selain melakukan pencabulan dan penyekapan terhadap korban, pelaku juga tidak tanggung-tanggung mengancam korban yang masih dibawah umur dengan menggunakan sebuah senjata tajam jenis cerulit.
“Informasi yang ramai di lapangan memang seperti itu, tapi hal itu tidak terjadi. Hanya diancam untuk tidak kabur saja,” jelas Wihendar.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar ini mengaku bahwa pelaku mengancam akan menganiaya korban apabila korban berteriak atau mencoba kabur darinya.
“Korban masih di bawah umur, sekitar usia 8 hingga 10 tahunan. Korban masih sekolah, masih kelas 3 sekolah dasar,” terangnya.
Namun, sambung Wihendar, korban yang saat itu mengetahui pelaku tengah tertidur, korban berusaha meloloskan diri dari sekapan pelaku dan kabur mencari pertolongan warga atau polisi untuk dikembalikan kepada orangtuanya.
“Korban berhasil meloloskan diri saat pelaku lengah karena tertidur. Korban langsung lari ke warga untuk minta diantarkan pulang ke rumah orangtuanya. Setelah itu, orangtua korban mendatangi Mapolsek Kotabaru untuk melaporkan kejadian itu,” jelas Wihendar.
Polisi yang saat itu menerima laporan dari pihak keluarga korban langsung merespon dengan cepat guna mengamankan pelaku.
“Jadi pada saat itu kami langsung menuju ke TKP di perbatasan wilayah di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta,” terang Wihendr.
Lebih jauh Wihendar menceritakan, pada saat Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kotabaru tiba di TKP yang ditunjukkan oleh pihak keluarga korban, rumah kosong itu sudah dikepung warga dan terduga pelaku masih berada di dalam rumah kosong tersebut.
Bahkan, aksi penangkapan jajarannya itu direkam oleh warga hingga videonya viral sosmed.
Selain mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan ke Mapolsek Kotabaru, polisi juga berhasil mengamankan sebuah senjata tajam jenis cerulit yang diacung-acungkan pelaku kepada warga yang mengepung tempat persembunyiannya pelaku.
“Kasusnya sudah diserahkan dan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Karawang guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Not).






