KarawangPos – Sempat viral di sosial media (sosmed) tentang proses penangkapan terduga pelaku tindak kriminal di Kecamatan Kotabaru Karawang, Polisi melalui Kanit Reskrim Polsek Kotabaru menjelaskan jika sejumlah anggota polisi berpakaian preman tersebut adalah Tim Unit Reskirim Kotabaru.
Kapolsek Kotabaru, IPTU Tata Suhendar melalui Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, IPDA Wihendar menyatakan, sejumlah anggota polisi berpakain preman yang terekam sambil membawa senjata api laras panjang jenis SS-1 adalah jajarannya di Tim Buru Sergap (Buser) Unit Reskrim Polsek Kotabaru.
Saat Tim Buser tiba di lokasi kejadian, terduga pelaku yang berada di dalam rumah kosong sudah dikepung oleh warga yang merasa kesal akibat ulah terduga pelaku.
“Setibanya kami di lokasi, sudah banyak warga yang mengepung terduga pelaku di tempat persembunyiannya itu. Warga tidak berani masuk karena terduga pelaku membawa senjata tajam (Sajam) dan mengacung-ngacungkannya ke warga untuk tidak mendekat serta menangkapnya,”jelas Wihendar, Sabtu (13/02/2021).
Berkat kesigapan anggota, terduga pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa harus diberikan tindakan tegas dan terukur.
“Tidak ada tembakan peringatan atau tindakan tegas dan terukur pada saat itu. Berkat kecermatan dan kesigapan anggota dengan kewaspadaan serta kehati-hatian, terduga pelaku dengan mudah bisa diamankan oleh kami,” papar Wihendar.
Namun, lanjut Wihendar, saat terduga pelaku hendak dimasukkan ke dalam kendaraan, warga mengamuk kepada terduga pelaku dan sempat menembus barikade untuk memberikan bogem mentah kepada terduga pelaku.
“Ya di situ warga geram dan kesal atas perbuatan dari terduga pelaku ini, jadi ada sejumlah warga yang meluapkan kekesalannya itu untuk ngemassa si terduga pelaku. Beruntung, terduga pelaku bisa secepatnya di evakuasi ke kendaraan sehingga terduga pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga,”jelas Wihendar.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial IB (20), warga Dawuan, Kecamatan Cikampek dan berprofesi sebagai pengamen.
“Dari interogasi anggota, pelaku mengakui perbuatan pencabulannya itu baru sekali,”kata Wihendar.
Guna kepentingan proses penyelidikan, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Karawang.
“Kasusnya sudah diserahkan dan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Karawang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Wihendar.(Not).






