KarawangPos – Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis, Rabu (27/1).
Pergantian tersebut mengingat Idham akan memasuki masa pensiun. Listyo diangkat menjadi Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden nomor 5/Polri tahun 2021.
Sebelumnya nama Listyo telah diserahkan oleh Jokowi kepada DPR untuk dilakukan tes kelayakan dan kepatuhan. Berdasarkan hasil tes tersebut, Komisi III DPR menyetujui pengangkatan Listyo sebagai Kapolri secara aklamasi.
Listyo merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1991. Pria kelahiran Ambon 1969 tersebut sempat menjadi ajudan Jokowi pada masa jabatan periode pertama sebelumnya.
Sebelum menjadi Kapolri, jabatan terkahir Listyo merupakan Kabareskrim.
Dalam pelantikan tersebut, Listyo turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri berdasarkan Keppres Nomor 7/POLRI Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Januari 2021.
Melalui Keppres tersebut, Listyo memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Listyo akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Idham Azis, yang memasuki masa pensiun.
Memberikan keterangan selepas acara pelantikan, Kapolri ke-25 tersebut menyampaikan komitmennya untuk menjawab harapan masyarakat terhadap Polri dan melakukan transformasi di tubuh Polri dalam berbagai bidang untuk menjadikan Polri yang lebih baik ke depannya.
“Kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri, yakni bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis, bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, dan bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan,” ucapnya.
Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti para tamu undangan terbatas.






