KarawangPos – Viral kegiatan pengajian di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), polisi akhirnya memeriksa tiga orang untuk dimintai keterangan.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menegaskan pihaknya sedang mendalami adanya dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang diduga terjadi saat digelarnya pengajian rutin di Pondok Pesantren Al Baghdadi, Desa Amanasari, Kecamatan Rengasdengkok, Kabupaten Karawang, pada sabtu (23/1) malam.
“Sudah ada 3 orang yang kami periksa saat ini. Kami melakukan pendalaman, apakah benar kejadian itu ada dugaan pelanggaran protokol kesehatannya dan itu yang masih kami dalami,” ungkap Kapolres Karawang kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) penerapan PPKM di Kantor Bupati Karawang, Senin (25/1).
Informasi yang dihimpun, 3 orang yang disudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Karawang adalah pengurus, panitia penyelenggara dan satu orang jamaah.
Sebelumnya pada Sabtu, (23/1) malam, kegiatan pengajian rutin di Pondok Pesantren Al Baghdadi sempat viral karena dihadiri ribuan jamaah.
Viralnya kegiatan pengajian tersebut karena bertepatan dengan pelaksanaan PPKM di Kabupaten Karawang.






