KarawangPos – Viralnya sejumlah unggahan di akun Sosial Media (Sosmed) yang menggambarkan ribuan jemaah di Pondok Pesantren Al Baghdadi saat pemerintah melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Sabtu (23/1) malam, menuai kritik tajam yang diarahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karawang.
Pasalnya, selama kegiatan berlangsung tidak terlihat adanya upaya pencegahan maupun penindakan yang dilakukan oleh pemerintahan baik di tingkat desa, kecamatan, bahkan dari Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Karawang saat kegiatan pengajian rutin dilaksanakan.
Baca Juga : Sedang PPKM Covid-19, Ponpes Di Karawang Gelar Pengajian Bersama Ribuan Jamaah
Salah satu tokoh pemuda Rengasdengklok, Zulkarnain (44) mengatakan, kegiatan pengajian rutin setiap satu pekan sekali di Pondok Pesantren Al Baghdadi ibarat “buah simalakama” bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
“Kegiatan ini (pengajian rutin, red) dipastikan sudah terjadwal dan diselenggarakan setiap Sabtu malam. Akan tetapi, saya menduga bahwa Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan maupun Kabupaten tidak memantau atau tidak memonitor,” ungkap Zulkarnain, Minggu (24/1).
Zul mengatakan, kejadian ini sangat kontradiktif dengan upaya Pemkab Karawang yang tengah gencar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang.
“Apakah sebuah kegiatan yang dilakukan secara rutin tersebut tidak bisa termonitor bahkan bisa dikatakan luput dari pantauan petugas Satgas Covid-19?. Atau memang ada hal lain yang membuat Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang tidak bisa melakukan tindakan tegas tehadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran Prokes itu?.,”katanya.
Baca Juga : Dalam Tiga Hari, Jumlah Kasus Covid-19 di Karawang Mencapai 487 Kasus
Baca Juga : RK : Karawang Sudah Enam Pekan Zona Merah Covid-19
Dirinya merasa heran, karena selama kegiatan berlangsung tidak terlihat adanya upaya pencegahan ataupun penindakan secara tegas berupa pembubaran dari Satgas Covid-19.
“Kok seperti tidak ada upaya pencegahan atau bahkan upaya pembubaran dari Satgas Covid-19 Karawang terhadap kerumunan ribuan jemaah. Padahal dari beberapa unggahan akun Facebook yang mengunggah sebuah foto jelas menggambarkan subuah kondisi dan situasi di lokasi dimana terdapat kerumunan banyak orang tanpa mengindahkan jarak antar jamaah dan tidak menerapkan Prokes seperti penggunaan masker,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Senin (18/1), Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyampaikan rasa keprihatinannya kepada sejumlah daerah di Jawa Barat karena masih berada di zona merah Covid-19.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Gubernur Jabar, sudah enam pekan Kabupaten Karawang dinyatakan masuk ke dalam zona merah dan berstatus siaga 1 Covid-19.
Baca Juga : Meski Siaga 1, Karawang Batal Dapat Jatah Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
“Kemudian saya laporkan bahwa pekan ini masih ada enam daerah zona merah (COVID-19) dan yang masih kita prihatin adalah Kabupaten Karawang masih zona merah, jadi kami akan lakukan kunjungan kerja ke sana (Kabupaten Karawang),” kata Kang Emil di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin (18/1).
Belum ada keterangan resmi yang dapat disampaikan pihak pengurus Pondok Pesantren Al – Baghdadi maupun dari Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.
Sebelumnya, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, pada Sabtu (23/1), terdapat 8413 orang terkonfirmasi positif dan 295 orang dinyatakan meninggal dunia dalam kasus Covid-19 tersebut.(Not)






