KarawangPos – Kepala Desa (Kades) Desa Pulomulya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Odang Akrab, yang akan kembali mengikuti gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Maret mendatang diduga kuat akan berurusan dengan masalah hukum.
Informasi yang diterima, Kades yang sempat viral karena meminta Bupati Karawang memutasi Camat Lemahabang tersebut akan dilaporkan ke aparat kepolisian maupun kejaksaan.
“Kita akan berkoordinasi dengan salah satu OPD Pemkab Karawang, dalam hal ini DPMD, untuk meminta informasi tentang alokasi dan realisasi anggaran dana desa tahun 2018 di Desa Pulomulya. Karena ada kolega kami, warga asal Kota Bekasi berinisial CK yang dirugikan secara materil hingga ratusan juta oleh Kades Pulomulya, Odang Akrab, “ungkap Supriyanto, aktivis hukum di salah satu LBH Karawang, Jumat (22/1) siang.
Kemudian, lanjut Riyant, sapaan yang akrab Supriyanto, setelah menghubungi pihak DPMD Karawang, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Mapolres Karawang agar permasalahan yang dihadapi oleh CK bisa ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku.
“Nanti setelah dari DMPD, selanjutnya akan kami buatkan laporan, bisa ke kepolisian, bisa juga ke kejaksaan,” tegas Riyant.






