DPRD Karawang Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2023

  • Whatsapp
Oplus_131072

KarawangPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, di gedung sidang paripurna DPRD, Sabtu (30/3/2024), dengan agenda sebagai berikut :

Penyampaian Perubahan SK.DPRD Program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Read More

Pembentukan Pansus-Pansus DPRD,
a. Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.
b. Pansus Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor : 14 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2023.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto, S.H, didampingi para wakil Ketua, dan di hadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE., Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD, para Kepala Dinas, Kabag, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kades, Ormas, LSM dan Insan Pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang H. Budianto, S.H., berharap kepada Badan Anggaran untuk segera mungkin membahas tentang LKPJ Bupati tahun 2023, dengan waktu yang tidak terlalu lama namun tidak mengurangi kwalitas yang di bahas, mengingat agenda waktu disesuaikan dengan jadwal kesibukan kerja anggota DPRD Karawang saat ini.

“Kepada semua Organisasi dan perangkat Daerah yang berperan aktif didalamnya dapat terlibat dalam pembahasan sehingga menghasilkan peraturan Daerah sesuai dengan visi misi Kabupaten Karawang,” katanya.

(And)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *