KarawangPos – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meminta seluruh sekolah di wilayahnya memperketat pengawasan kegiatan kesiswaan, termasuk pada jam istirahat untuk mencegah terjadinya praktik perundungan (bullying).
“Saya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Karawang untuk memastikan para kepala sekolah dan guru agar lebih intens bertanya serta memantau keadaan para siswanya setiap hari,” kata Aep, Selasa (25/11/2025).
Jika ada siswa atau pelajar di lingkungan sekolahnya yang terlihat takut atau tidak nyaman, maka harus langsung ditangani.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan di seluruh sekolah di wilayah Karawang.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah tegas menekan kasus perundungan yang masih terjadi di lingkungan sekolah.
Menurut dia, pembentukan Satgas Anti Perundungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan, sekaligus meningkatkan sosialisasi terkait bahaya dan penanganan perundungan di sekolah.
Ia mengatakan, pembentukan Satgas Anti Perundungan ini tidak hanya melibatkan pihak sekolah. Namun juga menggandeng pihak lain seperti pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Karena memang kita ada dari Binmas Polri, dan dari Kejaksaan Negeri melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Jadi Satgas Anti Bullying ini melibatkan unsur Polri dan Kejaksaan untuk antisipasi dan sosialisasi,” katanya.
Ia berharap dengan adanya Satgas itu, lingkungan sekolah di Karawang dapat menjadi ruang belajar yang aman dan nyaman.






