Cekcok Mulut Anggota DPRD Berbuntut Panjang, BK DPRD Karawang Panggil Tiga Pelapor

  • Whatsapp

KarawangPos – Cekcok mulut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Tatang Taufik, dengan salah satu tokoh masyarakat Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Joko Suwito, berbuntut panjang.

DPRD Kabupaten Karawang melalui Badan Kehormatan (BK) mulai maraton memeriksa tiga pelapor dugaan pelanggaran etik, di Ruang BK DPRD Kabupaten Karawang, Senin (24/11/2025).

Read More

Ketiga pelapor, yakni Charia, Ujang Tatang, dan Didiek Kurnia sejak pukul 11:00 hingga 14:00 WIB silih berganti masuk ke ruang BK DPRD Kabupaten Karawang untuk diperiksa sebagai pelapor.

“Hari ini Badan Kehormatan memulai proses verifikasi awal terhadap aduan yang diarahkan kepada salah seorang anggota dewan, yakni Tatang Taufik dari PKS,” kata Ketua BK DPRD Kabupaten Karawang, Rosilah, usai meakukan verifikasi dan validasi ketiga pelapor, Senin (24/11/2025).

Ia menyampaikan, pihaknya memverifikasi keterangan dari pihak pelapor. Setelah ini, masih ada tahapan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tak sekadar menerima laporan, kata Rosmilah, BK DPRD Kabupaten Karawang juga telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Dari kunjungan itu, Badan Kehormatan DPRD Karawang justru menemukan situasi yang jauh lebih teduh dari apa yang terpampang di jagat maya.

“Pak Joko menerima kami dengan baik dan menegaskan tidak ada persoalan pribadi. Beliau menyatakan semuanya baik-baik saja,” kata dia.

Isu kemarahan yang sebelumnya ramai diberitakan, menurut hasil klarifikasi BK DPRD Kabupaten Karawang dipicu persoalan sederhana, yakni keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan dan dianggap mengganggu lalu lintas di sekitar area perusahaan.

“Ini bermula dari aduan masyarakat terkait kendaraan yang menghalangi jalan utama menuju perusahaan. Hanya sebatas itu,” kata dia.

Meski publik menyoroti kasus ini dengan berbagai spekulasi, Rosmilah menegaskan bahwa Badan Kehormatan masih berada pada tahap awal proses. Belum ada kesimpulan, apalagi keputusan etik.

“Kami belum bisa berbicara lebih jauh. Semua masih dalam proses verifikasi,” kata Rosmilah.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *