KarawangPos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menunggu hasil investigasi dari Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup terkait kebakaran pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Dame Alam Sejahtera (DAS), yang berlokasi di Jalan Raya Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan (PPL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Willyanto Salmon, mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak kementerian. Namun untuk hasil akhir terkait sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan kementerian.
“Pada Sabtu dan Minggu (18-19/10/2025) tim dari Gakkum Kementerian LH sudah melakukan investigasi di lokasi kejadian dan wilayah sekitar yang terdampak. Hasilnya mungkin nanti akan dirilis dua pekan mendatang,” ungkap Willy, saat dihubungi, Senin (27/10/2025) malam.
Willy menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan Tim Gakkum KLH itulah nantinya yang akan menjadi dasar kategori pelanggaran apa yang dilakukan oleh PT DAS.
Willy juga menambahkan, selain tim dari Kementerian LH, aparat hukum dari Mapolres Karawang juga tengah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada peristiwa tindak pidana yang terjadi dalam insiden kebakaran tersebut.
“Di lokasi sudah dipasangi garis polisi,” tambah Willy.
Sebelumnya, pada Kamis (23/10/2025) malam, api membakar pabrik pengolahan limbah B3 milik PT Dame Alam Sejahtera yang berlokasi di Jalan Raya Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah rumah warga yang berada di sekitar lokasi pabrik juga ikut terbakar.






