KarawangPos – Untuk mencapai kualitas jalan sesuai perencanaan, Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang memastikan seluruh pembangunan jalan yang dilakukan oleh penyedia barang/jasa wajib dilakukan pengujian melalui laboratorium konstruksi milik Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
“Untuk mengetahui mutu atau kualitas pembangunan jalan, sebelum diserahterimakan dari penyedia jasa ke dinas, penyedia jasa atau kontraktor wajib melewati proses uji lab konstruksi milik dinas di UPTD Lab PUPR,” ungkap Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Tri, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, sejumlah uji bahan pada proses pembangunan jalan wajib dilakukan agar kualitas dari hasil pembangunan jalan dapat tercapai.
Berdasarkan perencanaan Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, standar umum usia jalan dapat dikatakan baik jika usia jalan tersebut bisa mencapai 5 sampai 10 tahun.
“Bisa terlihat ya, salah satunya dari usia jalan itu sendiri. Kalau kualitasnya baik bisa sampai 5 hingga 10 tahun,” jelas Tri.
Tri memastikan, proses uji bahan dalam proses pembangunan jalan dimulai sejak proses awal pengerjaan. Mulai dari pengujian sampel material untuk lapisan permukaan lantai kerja, dalam proses pengecoran misalnya, sampai pengujian bahan beton.
“Mulai dari material awal seperti pengujian base course, sampai bahan beton jika dalam pengecoran, wajib dilakukan uji laboratorium,” tegas Tri.
Tri menegaskan, seluruh biaya yang timbul untuk proses pengujian bahan material laboratorium milik Dinas PUPR Kabupaten Karawang sudah termasuk di dalam harga satuan yang tertuang di dalam kontrak.
“Untuk biaya uji lab sudah include dalam harga satuan yang disepakati dalam kontrak,” tandas Tri.
Sebelumnya, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang mencatat sudah membangun 103 KM jalan dari target 80 KM sepanjang tahun 2024.
Dalam mekanisme pengadaannya, sebanyak 1.138 paket pekerjaan konstruksi jalan rampung digelar pada Tahun Anggaran (TA) 2024 silam. Dari target 80 KM panjang jalan yang akan dibangun, setelah ada penambahan pada anggaran perubahan TA 2024, capaian menjadi meningkat menjadi 103 KM.
Jalan tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang yang menjadi akses penghubung antar desa, kecamatan hingga penghubung antar daerah.






