KarawangPos – Aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang berupa satu unit mobil pick up dinyatakan hilang oleh pihak desa.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Desa (Kades) Cikampek Timur, Kriswanto, dalam Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2024, di aula Desa Cikampek Timur, Kamis (24/4/2025).
Dalam musyawarah tersebut, Kriswanto mengungkapkan, pihaknya telah mengalokasikan dana yang bersumber dari dana desa tahun 2023 sebesar Rp125 juta untuk penyertaan modal kepada BUMDes di desanya.
Dana penyertaan modal itu, lanjut Kriswanto, digunakan untuk kegiatan usaha penarikan sampah. Untuk mendukung operasional usaha tersebut, telah dibeli satu unit armada mobil pick up yang kini dilaporkan hilang.
“Maka ketika penarikan sampah pun, dibelikan armada, armadanya pun hilang,” ujar Kriswanto dalam rekaman video saat Musyawarah Desa berlangsung.
Menyikapi kejadian ini, Kriswanto mengaku akan lebih berhati-hati dalam mengalokasikan dana untuk BUMDes pada tahun 2025.
Hasil keputusan bersama dalam Musyawarah Desa (Musdes) tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikampek Timur memutuskan untuk menolak LPJ tahun 2024 yang disampaikan oleh BUMDes.
BPD memberikan tenggang waktu kepada BUMDes untuk merevisi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut.
Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) ini dihadiri oleh Kepala Desa Cikampek Timur, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf desa, serta tokoh masyarakat.