KarawangPos – Fantastis, selama lima tahun (2020-2024), pemerintah desa di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah merealisasikan sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana desa hingga mencapai Rp 6.463 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Purwasari, Jimi Permana, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2024) pagi.
Menurutnya, dana tersebut telah digunakan untuk penyelenggara pemerintahan, pembangunan infrastruktur yang ada di wilayah desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah sejak menjabat sebagai Kades, realisasi dana desa sudah terealisasi sesuai peraturan dan peruntukannya,” ucap Jimi.
Jimi mengatakan, untuk rencana realisasi dana desa tahun anggaran 2025 di desanya, pihaknya tengah mengajukan ke pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang.
“Untuk keberlanjutan sejumlah program yang akan dijalankan melalui dana desa, kami sudah mengajukan ke pemda melalui DPMD,” kata Jimi.
Jimi menjelaskan, untuk tahun 2025, Desa Purwasari akan menerima dana desa sebesar Rp 2.052.162.000. Itu, lanjut Jimi, untuk melanjutkan kegiatan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tahun ini dana desanya meningkat, Desa Purwasari mendapat lebih dari dua miliar. Mudah-mudahan wilayah yang belum tersentuh bisa terealisasi di tahun ini,” jelas Jimi.
Tentunya, sambung Jimi, pihak Desa Purwasari akan selalu terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait rencana penggunaan dana desa. Hal itu dia ungkapkan agar sinergitas antara pemerintahan desa bersama masyarakat akan membawa kemajuan bagi Desa Purwasari.
“Kami selalu terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik itu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan maupun perihal pembangunan. Untuk desa yang lebih maju, mandiri harus terjalin sinergitas, khususnya di Desa Purwasari,” pungkas Jimi.






