KarawangPos – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang resmi melaporkan seorang konten kreator berinisial RAS ke Mapolres Karawang atas dugaan ujaran kebencian terhadap profesi guru di Kabupaten Karawang, Kamis (13/2/2025) malam.
Didampingi kuasa hukum PGRI Kabupaten Karawang, Eigen Justisi, Ketua PGRI Karawang bersama sejumlah pengurus lainnya tiba di Mapolres Karawang sekira pukul 18:45 WIB dan langsung memasuki gedung Satreskrim Polres Karawang untuk melaporkan perbuatan RAS.
Usai menyampaikan laporan, Kuasa hukum PGRI Kabupaten Karawang, Eigen Justisi, mengungkapkan bahwa upaya hukum yang ditempuh pihaknya merupakan upaya untuk menjaga marwah dan nama baik guru, khususnya yang mengabdi di Kabupaten Karawang dan umumnya kepada seluruh guru di Indonesia.
Jangan akhirnya, kata Eigen, dampak dari tayangan atau konten-konten yang dibuat oleh seorang konten kreator yang menyoroti permasalahan dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Karawang, menjadi stigma buruk bagi orang yang berprofesi sebagai guru.
“Kami mengapresiasi dan tidak menghalang-halangi upaya perbaikan yang dilakukan oleh Bro Ron untuk dunia pendidikan yang lebih baik, dengan cara membantu korban dalam hal ini penerima PIP,” kata Eigen.
Menurut Eigen, PGRI sebagai sebuah organisasi memiliki kewajiban untuk melindungi marwah dan nama baik guru agar kejadian yang timbul akibat beredarnya konten-konten yang berkaitan dengan temuan sejumlah permasalahan seputar pendidikan tidak menggeneralisir dan di salah artikan oleh masyarakat.
“Ya jika ada ditemukan oknum guru, kepala sekolah yang diduga melakukan pelanggaran, penyelewengan dalam jabatan, silahkan dibuat laporan ke penegak hukum karena PGRI tidak akan melindungi jika ada guru atau kepala sekolah berbuat kecurangan. Tidak menyampaikan hal-hal secara tidak beretika, tidak beradab. Jangan jadi hakim untuk siapapun. Silahkan laporkan ke penegak hukum, kan ini negara hukum,” jelas Eigen.
Eigen menambahkan, dalam perkara ini, pihaknya berencana akan mengajukan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian dari pelaporan yang dibuat oleh PGRI Kabupaten Karawang.
Sebelumnya viral di sosial media sebuah tayangan di kanal youtube video yang memperlihatkan diskusi panas terkait permasalahan penyaluran dana PIP tahun 2020-2021 di salah satu sekolah tingkat pertama di Kabupaten Karawang.
Dalam video tersebut, tampak seorang konten kreator bersama Ketua PGRI Kabupaten Karawang dan sejumlah guru berdiskusi tentang adanya dugaan penyaluran dana PIP yang diduga tidak benar dalam proses penyalurannya.






