KarawangPos – Tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan sistem pendingin ruangan, seorang karyawan PT Indo Liberty tewas. Peristiwa itu sempat viral di sosial media.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang, Dani Hadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut, pihaknya juga telah menyelediki kejadian itu.
“Iya kejadian sebenarnya 10 Januari lalu, tapi mungkin baru ramai aja. Korban juga sudah dibawa ke kampung halamannya di Purworejo, Jawa Tengah,” kata Dani saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).
Dani mengungkap, korban yakni Niki Abdi Pratama (29) yang merupakan seorang teknisi engineering di pabrik tekstil tersebut, ia meninggal saat tengah bekerja.
“Korban karyawan bagian teknisi engineering, meninggal tersengat listrik saat memperbaiki sistem pendingin ruangan atau AC,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Telukjambe Uji menuturkan, pihaknya menyayangkan sikap PT Indo Liberty yang tidak menangani korban sesuai prosedur.
“Setelah kejadian, memang ambulan kami yang membawa korban ke RSUD, kami melakukan itu atas dasar kemanusiaan,” ucap Uji.
Seharusnya, kata Uji, pihak perusahaan yang bertindak cepat menangani korban, termasuk proses klaim BPJS nya, karena korban meninggal kecelakaan saat bekerja.
“Seharusnya perusahaan bertindak cepat, korban juga segera diproses BPJS nya, pakai ambulan sendiri perusahaan sebesar itu masa tidak punya ambulan. Korban ini meninggal karena kecelakaan saat bekerja,” imbuhnya.
Belum ada keterangan resmi yang dapat disampaikan pihak perusahaan atas kecelakaan kerja yang menimpa korban.






