Lpj Dana Hibah KONI Karawang Sebesar Rp 3 Miliar Belum Lengkap Dilaporkan

  • Whatsapp

KarawangPos – Laporan pertanggungjawaban (Lpj) dana hibah tahap satu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang sebesar Rp 3 miliar belum dilaporkan secara lengkap oleh pengurus KONI.

Meski dana sebesar Rp 3 miliar itu sudah diterima KONI Karawang sejak Juni tahun 2024, hingga saat ini pihak KONI Karawang belum menyelesaikannya kewajibannya untuk membuat laporan atas penggunaan dana hibah tersebut.

Read More

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Heri Suryana, saat ditemui Senin (12/1/2025), mengamini jika Lpj dana hibah tahap satu yang digunakan KONI Karawang belum selesai pelaporannya.

“Betul, belum lengkap laporan penggunaan anggarannya,” ungkap Heri.

Heri meminta kepada pihak terkait agar secepatnya dapat melengkapi Lpj atas penggunaan anggaran yang sudah diterima sejak tahun 2024.

“Disdikpora mengimbau agar Lpj harus sesuai dengan RKA-DPA proposal tahap satu. Jika ada kegiatan yang tidak sesuai atau tidak dilaksanakan, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Heri.

Sebelumnya, pada Kamis (24/10/2024) lalu, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap KONI Karawang.

Didampingi Ketua Tim Pemuda dan Olahraga, Sri Wahyu Susanti, monev dilaksanakan terkait laporan pertanggungjawaban (Lpj) keuangan KONI Karawang tahap satu dan persyaratan rencana pencairan keuangan tahap dua.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *