Terima Surat Dari KPU, Ketua DPRD Karawang: Pengangkatan Kepala Daerah Terpilih Akan Diparipurnakan

  • Whatsapp

KarawangPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menerima surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Kamis (9/1/2025).

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menyatakan bahwa pihaknya segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan sidang paripurna pengangkatan dan pemberhentian bupati serta wakil bupati terpilih.

Read More

“Rapat ini nantinya akan menghasilkan keputusan terkait paripurna yang akan kami sampaikan kepada Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Barat,” ujar sosok yang akrab disapa Kang HES ini.

Menurut dia, surat penetapan dari KPU ini menjadi landasan penting bagi proses pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Dasarnya adalah PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur hasil rekapitulasi dan penetapan kepala daerah terpilih. Pedoman ini memandu langkah-langkah DPRD setelah menerima surat penetapan dari KPU Karawang,” jelasnya.

Kang HES juga menegaskan, DPRD Karawang akan bekerja sesuai dengan regulasi yang memberikan waktu maksimal lima hari untuk melengkapi dokumen dan menyelesaikan seluruh proses administratif.

“Segala persiapan termasuk jadwal sidang paripurna akan dibahas di rapat Bamus. Kami akan melibatkan usulan-usulan dari fraksi-fraksi untuk menentukan waktu yang tepat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan kemungkinan rapat paripurna akan digelar pada Senin mendatang, setelah semua dinamika dibahas dalam rapat Bamus.

“Kami pastikan semua proses berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu,” pungkasnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *