Diskominfo Karawang Gelar Monev Pengelolaan Pengaduan dan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik 2024

  • Whatsapp

KarawangPos – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan dan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Selasa (10/12/2024).

Gelaran tersebut dibuka oleh Bupati Karawang yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh admin pengelola pengaduan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan-kecamatan maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Karawang.

Read More

Sebab, lanjut dia, dengan aktifnya para admin dalam menangani pengaduan dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, Kabupaten Karawang berhasil menoreh nilai tertinggi predikat informatif se kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh admin atas capaian PPID dengan mendapatkan hasil penilaian informatif A yang merupakan nilai tertinggi se kabupaten kota di Jawa Barat,” ungkapnya.

kedepannya, kata Arief, pihaknya akan melakukan pembimbingan teknis pengelolaan media sosial dengan peserta admin media sosial perangkat daerah. Hal ini sebagai upaya menyamakan pemahaman dan meningkatkan kinerja media sosial perangkat daerah

“Termasuk pengelolaan akun resmi yang nantinya mempublikasikan informasi layanan, rencana kerja, dan capaian kinerja perangkat daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Wahidin merinci, berdasarkan hasil laporan pengelolaan pengaduan pun terus meningkatkan setiap tahunnya. Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat saat ini bisa dan dengan mudah menyampaikan pengaduan kepada Pemkab Karawang.

“Tahun 2020 sebanyak 1.392 pengaduan, kemudian tahun selanjutnya di 2021 ada 996, tahun 2022 ada 2.881, tahun 2023 ada 6.380 pengaduan, dan di tahun ini 2024 per tanggal 4 Desember mencapai 6.478 pengaduan,” jelasnya.

“Sebanyak 6.478 pengaduan tersebut diantaranya 6.226 pengaduan telah selesai diatasi, 115 masih menunggu, dan 97 pengaduan masih dalam proses,” tambahnya.

Pihaknya berharap, dengan monev ini dan berdasarkan hasil pencapaian tersebut bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

“Pelayanan harus terus ditingkatkan, kita harus mampu menjadikan teknologi sebagai kekuatan dan menjadi wadah untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada Monev ini pula diselenggarakan diskusi dan pemateri dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Akhmad Adi Sugiarto dalam penyampaian materi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan berdasarkan Dasar Hukum yang ada.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *