Monev Anggaran KONI Karawang, Heri: Program Kerja Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

  • Whatsapp

KarawangPos – Pemerintah melalui Bidang Pemuda dan Olahraga (Bidpora) pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kamis (24/10/2024)

Kepala Bidpora, Heri Suryana, didampingi Ketua Tim Pemuda dan Olahraga, Sri Wahyu Susanti, mengatakan, agenda monev yang dilaksanakan itu terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan KONI Kabupaten Karawang tahap satu dan persyaratan rencana pencairan keuangan tahap dua.

Read More

“Terkait pengawasan dan monitoring realisasi penggunaan anggaran tahap satu, tentunya Disdikpora mengimbau harus sesuai RKA DPA pengajuan proposal tahap satu. Jika ada kegiatan yang tidak sesuai atau tidak dilaksanakan, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Heri.

“Sedangkan untuk pencairan tahap dua, tentunya harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan regulasi yang ditentukan oleh pihak berwenang melalui lembaga dan instansi terkait,” sambung Heri.

Heri menjelaskan, Bidpora melaksanakan monev sesuai dengan tahapan program kerja. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan kepada organisasi mitra agar agar tepat sasaran dan menghasilkan output dan outcome yang optimal.

“Monev yang dilakukan oleh Bidpora harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh organisasi mitra dalam hal ini KONI Karawang, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum yang akan merugikan negara,” tegasnya.

Heri berharap, KONI Karawang dapat melaksanakan program kerja secara maksimal sehingga dapat melahirkan prestasi yang lebih baik di Kabupaten Karawang.

“Secara keseluruhan program kerja KONI harus dapat dipertanggungjawabkan, benar secara administratif dan optimal secara prestasi,” pungkasnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *