Kemenag Fasilitasi Penerbitan 956 Sertifikat Halal Untuk UMKM di Karawang

  • Whatsapp

KarawangPos – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang memfasilitasi penerbitan 956 sertifikat produk halal yang dihasilkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah itu.

Kepala Kemenag Karawang, Sopian, mengatakan bahwa pihaknya berperan untuk membuktikan bahwa produk UMKM dari Karawang ini halal. Sehingga, diterbitkan sertifikat produk halal.

Read More

“Kami memang terus mendorong para pelaku UMKM agar semua produknya memiliki sertifikat halal,” katanya, Kamis (12/9/2024).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Hingga kini, katanya, Kemenag Karawang memfasilitasi penerbitan 956 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM. Jumlah sertifikat halal yang diterbitkan itu melebihi target tahun lalu yang mencapai 880 sertifikat.

“Jadi, sebenarnya di Karawang ini penerbitan sertifikat halal telah melebihi kuota. Karawang menjadi daerah di Jawa Barat yang terbanyak memfasilitasi penerbitan sertifikat halal produk UMKM,” katanya.

Sopian memperkirakan tahun ini jumlah penerbitan sertifikat halal untuk produk UMKM di Karawang akan menembus angka 1.000 sertifikat.

Menurut dia, dalam ketentuannya, penerbitan sertifikat halal untuk produk UMKM itu sebenarnya membayar sebesar Rp230 ribu. Namun, pembayarannya ditanggung sepenuhnya oleh Kemenag dan Pemkab Karawang. Sehingga, para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal itu secara gratis.

Tujuan program sertifikasi halal tersebut untuk memberikan rasa nyaman, keamanan dan kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada masyarakat.

Selain itu, juga bisa untuk meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha agar dapat memproduksi dan memasarkan produk-produk halal dengan lebih baik.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *