LPJ Dana Hibah Rp 3 Miliar, Bendahara KONI Karawang: Siap Diserahkan ke Disdikpora

  • Whatsapp

KarawangPos – Mulai jadi sorotan publik, isu terkait pengelolaan dana hibah termin pertama Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp 3 miliar yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang, Ketua KONI Karawang, H. Sayuti Haris, angkat bicara.

Ditemui di kantor KONI Kabupaten Karawang, Rabu (11/9/2024) pagi, H. Sayuti Haris, membenarkan bahwa dana hibah termin pertama TA. 2024 sudah diterima KONI Karawang sejak Juni 2024.

Read More

“Betul, untuk termin pertama senilai Rp 3 miliar sudah diterima sejak Juni 2024,” ungkap Sayuti.

Dia menjelaskan, dana hibah tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan rutin dan sejumlah kegiatan yang ada di KONI Karawang.

“Selain untuk belanja rutin, dana tersebut juga rencananya akan digunakan untuk pembinaan berkelanjutan atlet dan pelatih berprestasi, rapat kerja, musorkab, dan pelantikan pengurus baru KONI,” sebutnya.

Dirinya juga memastikan, dalam waktu dekat KONI Karawang akan melaksanakan rapat pimpinan untuk persiapan pergantian pengurus KONI Karawang periode 2024-2027.

“Masa jabatan pengurus KONI itu sebetulnya sudah habis sejak Agustus 2024, namun diperpanjang sampai Desember 2024. Rencanaya kami akan melakukan rapim untuk membahas rencana Musorkab dan pergantian pengurus KONI yang baru,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Bendahara KONI Kabupaten Karawang, Ajat, menjelaskan bahwa penyebab utama belum dilaksanakannya sejumlah agenda, diantaranya rapat kerja (raker) pimpinan, Musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab) dan pelantikan pengurus baru KONI Karawang, dikarenakan saat ini pengurus KONI Karawang sedang fokus menyelesaikan sejumlah persoalan, salah satunya persoalan hukum yang sedang dijalani.

“Tapi bukan berarti rencana Musorkab tidak akan dilaksanakan. Kita sedang persiapan sekarang, yang lainnya ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, anggaran atau dana hibah yang dikelola KONI Karawang untuk TA 2024 terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama sudah diterima pada Juni 2024, dan tahap kedua menunggu pengajuan selanjutnya.

“Tahap pertama senilai Rp 3 miliar sudah kita terima dan LPJ-nya sudah siap. LPJ akan kita berikan ke Disdikpora untuk pengajuan kembali dana hibah tahap kedua. Jadi kita bukan tidak bisa membuat LPJ, karena LPJ sudah ada di bagian keuangan sedang dalam proses penyusunan untuk dibukukan. Nanti kalau sudah siap semua akan kita serahkan ke Disdikpora Karawang,” pungkasnya.

Sebelumnya, belum dilaksanakannya agenda Musorkab KONI Karawang menjadi penyebab munculnya isu adanya dugaan ketidakberesan pengelolaan dana hibah TA. 2024 senilai Rp 3 miliar yang dikelola oleh KONI Karawang.

Informasi yang diterima, dana hibah tersebut akan digunakan untuk membiayai empat kegiatan, diantaranya pembinaan berkelanjutan atlet dan pelatih berprestasi, rapat kerja, musyawarah olahraga kabupaten dan pelantikan pengurus baru KONI.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *