KarawangPos – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meminta pemerintah pusat menambah pupuk bersubsidi untuk para pembudi daya tambak.
“Kami sudah mengirimkan surat usulan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk kepentingan itu, demi kesejahteraan pembudi daya tambak di Karawang,” katanya Senin (02/09/2024).
Dalam surat bernomor 500.5.3.14/2507/Ek, Bupati meminta Kemenko Bidang Perekonomian memberikan kembali pupuk bersubsidi bagi pembudi daya tambak.
“Saya sangat prihatin dengan petani tambak tradisional yang saat ini kesulitan juga mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal, untuk meningkatkan produksinya petani tambak juga membutuhkan pupuk bersubsidi. Makanya, kami juga mengusulkan untuk kembali mereka mendapatkan,” katanya.
Menurut dia, Karawang sebenarnya memiliki potensi tambak tradisional yang cukup luas hingga mencapai 18.608 hektare dan luas pemanfaatan mencapai 13.411 hektare.
Sedangkan, kebutuhan pupuk bagi usaha tambak budi daya tambak tradisional di Karawang mencapai 5.364 ton urea dan 2.682 ton TSP atau triple super phosphate.
“Selain pertanian, budi daya tambak menjadi potensi untuk kesejahteraan masyarakat Karawang. Kami mendorong kebutuhan itu untuk pertumbuhan ekonomi dan produktivitas perikanan budi daya tambak di Karawang,” kata Aep.
Aep berharap upaya usulan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk pembudi daya tambak tradisional itu dipenuhi oleh Kementerian Bidang Perekonomian, sehingga bisa meningkatkan perekonomian para petambak.
“Pertanian dan tambak menjadi bagian prioritas pemerintah. Tentunya, pemerintah akan terus mendorong pembangunan yang mengarah kesejahteraan untuk petani dan pembudi daya,” kata dia.
Pemkab Karawang Ajukan Bantuan Pompa Air
Selain tambahan pupuk bersubsidi, Pemkab Karawang juga mengajukan penambahan bantuan pompa air ke Kementerian Pertanian untuk membantu petani dalam menghadapi kekeringan pada musim kemarau tahun ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Rohman di Karawang, Jabar, Senin mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyalurkan 94 unit pompa air kepada kelompok tani sejak Mei hingga awal Agustus 2024.
Sebanyak 94 unit pompa air itu merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian.
Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang mengajukan penambahan bantuan pompa air sebanyak 132 unit untuk membantu para petani menghadapi musim kemarau.
Menurut dia, bantuan pompa air tersebut diprioritaskan untuk petani yang memiliki lahan di daerah rawan kekeringan.
Penambahan pompa air diusulkan untuk sejumlah kecamatan yang rawan kekeringan pada musim kemarau.
“Untuk mengajukan permohonan bantuan, kelompok tani dapat menyerahkan surat pengajuan, fotokopi KTP ketua kelompok, dan titik lokasi koordinat kelompok kepada PPL (penyuluh pertanian lapangan),” katanya.
Selanjutnya, PPL akan menyerahkan berkas tersebut ke UPTD Pertanian di masing-masing kecamatan.
Menurut Rohman, bagi kelompok yang menerima bantuan pompa air, maka perawatannya ditanggung oleh masing-masing kelompok tani.
“Kami tidak memberikan bantuan anggaran operasional untuk perawatan,” katanya.
Ia berharap dengan adanya bantuan pompa air, maka dapat membantu para petani di Karawang dalam menghadapi musim kemarau dan menjaga produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Sementara itu, sesuai dengan catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, terdapat sejumlah kecamatan di wilayah selatan dan utara Karawang yang dilanda kekeringan pada musim kemarau.






