KarawangPos – Bunda PAUD Kabupaten Karawang Hj. Vida Rosdiyanti Syaepuloh melantik, Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Tingkat Kabupaten Karawang Masa Bakti 2024 – 2029 bertempat di Gedung RM. Lebak Sari Indah, Karawang, Kamis (27/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut sebanyak 30 orang pengurus kelompok kerja yang terdiri dari pengurus inti dan koordinator bidang meliputi bidang sosialisasi dan advokasi, pengembangan dan perencanaan, kimitraan, monitoring dan evaluasi resmi dilantik.
Bunda PAUD Kabupaten Karawang Hj. Vida Rosdiyanti Syaepuloh menjelaskan, Pokja Bunda Paud adalah kelompok yang dibentuk oleh Bunda Paud dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan peran dan tugas Bunda Paud dalam menggerakan peningkatan layanan Paud yang berkualitas.
Adapun pembentukan Pokja Bunda PAUD Karawang bertujuan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD. Kemudian mensosialisasikan Peraturan Bupati Karawang Nomor 25 Tahun 2021 tentang satu tahun pra sekolah dasar. Turut serta dan aktif Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), mensukseskan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, serta mensosialisasikan PPDB Online untuk PAUD.
“Berbicara tentang generasi emas, kita tidak hanya bisa bicara tentang itu, sudut pandang kita perlu kesepahaman untuk menciptakan generasi emas berarti memenuhi segala aspek dan kebutuhan anak-anak kita,”ucap Bunda Vida.
Bunda Vida menambahkan, pendidikan bukan satu-satunya hal yang harus diperhatikan pada masa emas pertumbuhan anak tingkat Paud ada indikator lainnya yang harus dipenuhi dari mulai gizi, kesehatan, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan semua hal ini tidak bisa dipenuhi oleh satu badan saja.
“Perlu dukungan seluruh stakeholder terkait guna memastikan anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik. Oleh karena itu bunda yanda sebagai perwakilan dari OPD masing-masing yang tergabung dalam pengurus Pokja Bunda Paud harus bergerak bersama untuk mewujudkan Paud berkualitas di Kabupaten Karawang,”kata Bunda Vida.
10h
diskominfokrwkab’s profile picture
Lebih lanjut Bunda Vida memaparkan, bahwa di Kabupaten Karawang terdapat 1419 Paud dibawah naungan Dinas Pendidikan yang terdiri dari Paud Formal atau TK berjumlah 391 lembaga dan Paud Non Formal terdiri dari 976 satuan pendidikan sejenis STS, 50 Kelompok Bermain (Kober), dan 2 Tempat Penitipan Anak (TPA).
.
Untuk Paud yang berada dibawah naungan Kemenag Karawang berjumlah 242, sehingga total Paud di Kabupaten Karawang adalah 1661 lembaga.
.
“Saya meminta komitmen kita bersama untuk menyelesaikan semua pekerjaan ini tidak aku, tidak kamu, yang ada adalah kita semua mari kita bekerja bersama-sama. Kita dapat bekerja dan mencurahkan tenaga dengan setulus hati umtuk anak-anak kita untuk generasi emas yang akan datang,”pungkas Bunda Vida.






